Tuesday, May 29, 2012

PROSPEK LULUSAN PERAWAT (DIPLOMA III KEPERAWATAN & NERS) DI INDONESIA


Profesi perawat di Indonesia pada 10 tahun terakhir ini menjadi profesi yang menarik untuk disimak.
Fenomena pertama adalah semakin terbukanya kesempatan dan tawaran bekerja di Luar negeri (negara Timur Tengah dan Eropa).
Fenomena Kedua adalah semakin meningkatnya animo masyarakat menyekolahkan anaknya di Akademi keperawatan (AKPER).
Dan fenomena yang ketiga adalah semakin menjamurnya Pendidikan Keperawatan (setingkat Diploma III) di Indonesia.
Pertanyaan yang timbul adalah bagaimana prospek lulusannya, apakah mereka memang merupakan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing untuk bekerja di Luar negeri. Hal ini didasarkan sangat sedikit sekali kesempatan untuk menjadi PNS dan keterbatasan Institusi untuk menerima para lulusan Perawat tersebut. Memang kalau kita membahas siapa yang salah, tidak akan pernah ada habisnya. Hal utama yang harus dipikirkan adalah bagaimana memberikan solusi terbaik, agar para lulusan perawat tersebut mempunyai prospek yang jelas di hari esok.
Masyarakat terus-menerus berkembang atau mengalami perubahan. Dengan terjadinya perubahan atau pergeseran dari berbagai faktor yang mempengaruhi keperawatan, maka akan terjadi perubahan atau pergeseran dalam keperawatan, baik perubahan dalam pelayanan / asuhan keperawatan, perkembangan IPTEKKEP, maupun perubahan dalam masyarakat keperawatan, baik sebagai masyarakat ilmuwan maupun sebagai masyarakat profesional serta prospek perawat di masa depan dalam mengembangkan karier dan memperoleh kesempatan untuk bekerja.
Prospek perawat profesional di masa depan sangat ditentukan oleh banyak faktor, mulai faktor keadaan kestabilan sosial-ekonomi-politik di Indonesia dan faktor internal pada diri perawat sendiri.
Perubahan ekonomi membawa dampak terhadap pengurangan berbagai anggaran untuk pelayanan kesehatan, sehingga berdampak terhadap orientasi pelayanan kesehatan / keperawatan dari lembaga sosial ke orientasi “bisnis”. Pelayanan kesehatan dihadapkan pada suatu dilema, di satu sisi harus mengurangi beberapa alokasi anggaran di sisi yang lain mutu asuhan kesehatan / keperawatan harus ditingkatkan. Keadaan ini ditunjang dengan keadaan politik yang semakin tidak menentu. Para elit politik, baik eksekutif maupun legislatif, lebih berperan sebagai seorang penguasa yang selalu membenarkan semua tindakannya untuk kepentingan golongan / kelompok tertentu, sedikit sekali perduli dengan masalah yang dihadapi anak bangsa, khususnya masalah kesehatan. Sedangkan perubahan kependudukan dengan bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia dan bertambahnya umur harapan hidup, maka akan membawa dampak terhadap lingkup dari praktek keperawatan. Penyakit HIV-AIDS akan menjadi maslah utama kesehatan dan keperawatan di masa depan.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan / keperawatan. Era kesejagatan identik dengan era komputerisasi, sehingga perawat dituntut untuk menguasai teknologi komputer didalam melaksanakan MIS (Management Information System) baik di tatanan pelayanan maupun Pendidikan Keperawatan.
Perubahan yang diharapkan terjadi pada diri perawat di masa depan adalah sebagai sosok perawat profesional, yang dapat dilihat dari perannya. Peran perawat yang utama di masa depan adalah mempertahankan perawat sebagai profesi dengan menjaga citra perawat di hati masyarakat dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan kesehatan baik tingkat kabupaten, provinsi dan nasional dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada umumnya.
Hal ini berkaitan dengan tuntutan profesi dan tuntutan global bahwa setiap perkembangan dan perubahan memerlukan peran aktif secara profesional dengan mmperhatikan setiap perubahan yang terjadi di Indonesia.
Potret perawat masa depan adalah perawat yang mempunyai 6 E (Environmental savvy; Excellence; Eclecticism; Enthusiasm; effort; Endurance). Perawat harus tanggap dan dinamis dalam perubahan yang sudah dan akan terus terjadi di masa depan.
Ciri khas lain perawat masa depan adalah selalu melaksanakan perannya yang terbaik dan berpandangan luas didalam menyelesaikan permasalahan. Diharapkan di masa depan perawat mempunyai semangat dan motivasi yang tinggi ditunjang dengan berbagai aktifitas / kegiatan yang dilaksanakan. Ciri khas yang terpenting, perawat harus mempunyai suatu daya tahan yang tinggi dan tidak pantang menyerah dalam meraih tujuan profesionalisme.


APA DAMPAK PERUBAHAN?
Dampak Perubahan-perubahan yang terjadi di era global akan membawa dampak yang positif dan juga negatif.
Perubahan yang berdampak positif yang akan terjadi meliputi:
  1. makin meningkatnya mutu pelayanan kesehatan / keperawatan yang diselenggarakan
  2. makin sesuainya jenis dan keahlian tenaga kesehatan / keperawatan yang tersedia sesua dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat
  3. bertambahnya kesempatan kerja bagi tenaga kesehatan
Sedangkan dampak negatif yang perlu diperhatikan meliputi:
  1. terjadinya persaingan yang makin ketat antar tenaga kesehatan / keperawatan bangsa sendiri dan asing
  2. berubahnya filosofi pelayanan kesehatan/keperawatan, yang semula berorientasi sosial menjadi sepenuhnya bersifat komersial
  3. makin sulit mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan/keperawatan. Terjadinya ketimpangan pemerataan pelayanan ini erat kaitannya dengan tenaga ahli / tenaga asing untuk berkiprah di daerah-daerah terpencil
  4. tidak sesuainya pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
BAGAIMANA PROSPEK PENEMPATAN PERAWAT DI MASA DEPAN?
Perubahan sosial ekonomi dan politik, kependudukan, dan IPTEK akan berdampak terhadap perubahan penempatan perawat, yang meliputi bentuk praktik keperawatan, pendidikan keperawatan dan perkembangan IPTEK keperawatan. Perawat pada abad mendatang akan menghadapi suatu kesempatan dan tantangan yang sangat luas sekaligus suatu ancaman (Chitty, 1997: 470 )
Tantangan terhadap praktek keperawatan  harus dianggap sebagai tantangan, karena adanya (1) pengurangan anggaran dalam system pelayanan kesehatan; (2) Otonomi dan akontabilitas; (3) Perkembangan Teknologi; (4) Perbedaan batas kewenangan praktek.
1. Tatanan Pelayanan Kesehatan
Tempat praktek keperawatan di masa depan meliputi pada tatanan klinik (RS); komunitas; dan praktek mandiri di rumah / berkelompok (sesuai SK MENKES R.I 1239/2001 tentang registrasi dan praktik keperawatan).
(1) Pengurangan anggaran. Perawat Indonesia saat ini dihadapkan pada suatu delima, disatu sisi dia harus terus mengupayakan peningkatan kualitas layanan kesehatan di lain pihak pemerintah memotong alokasi anggaran untuk pelayanan keperawatan. Keadaan ini dipicu dengan menjadikan RS sakit swadana, dimana juga berdampak juga terhadap kinerja perawat. Dalam melaksanakan tugasnya sering perawat jarang mengadakan hubungan interpersonal yang baik karena mereka harus melayani pasien laiinya dan dikejar oleh waktu. Keadaan tersebut sebagai suatu tantangan bagi perawat dalam berpegang terus dalam nilai-nilai moral dan etik..
(2) Otonomi dan Akontabilitas. Dengan melibatkan perawat dalam pengambilan suatu keputusn di Pemerintahan, merupakan hal yang sangat positif dalam meningkatkan otonomi dan akontabilitas perawat Indonesia. Peran serta tersbut perlu ditingkatkan terus dan dipertahankan. Kemandirian perawat dalam melaksanakan perannya sebagai suatu tantangan. Semakin meningkatnya otonomi perawat semakin tingginya tuntutan kemampuan yang yang harus dipersiapkan.
(3) Teknologi. Penguasaan dan keterlibatan dalam Perkembangan IPTEK dalam praktek keperawatan bagi perawat Indonesia merupakan suatu keharusan. Penguasaan IPTEK juga akan berperan dalam menapis dan menseleksi IPTEK yang sesuai dengan kebutuhan dan social budaya masyarakat Indonesia yang akan diadopsi. Apabila kita tetap tidak mampu menerapkan teknologi yang ada, maka kita akan menjadi orang yang tertinggal dan ditinggalkan oleh konsumennya.
(3) Perbedaan Batas Kewenangan Praktek. Belum jelasnya batas kewenangan praktek keperawatan pada setiap jenjang pendidikan, sebagai suatu tantangan bagi profesi keperawatan. Berdasarkan hasil kajian penulis, hal tersebut terjadi karena belum dipahaminya atau dikembangkannya “body of knowledge” keperawatan. Selama menempuh pendidikan perawat mendapatkan ilmu dan pola pikir yang hampir sama dengan profesi kedokteran. Sehingga bukan sesuatu yang aneh setelah praktek melakukan hal yang sama seperti apa yang didapatkannya di sekolah. Perawat sering dihadapkan pada suatu dilema karena tidak jelasnya batas kewenangan dalam pelasanaan tindakan keperawatan. Keadaan ini jelas akan berdampak terhadap peran perawat dalam peningkatan kualitas pelayanan keperawatan.
2. Pendidikan Keperawatan
Dalam menunjang perkembangan dan proses profesionalisasi keperawatan Indonesia, maka diperlukan dukungan sumber daya manusia (perawat) yang berkualitas. Oleh karena itu institusi pendidikan akan memberikan kesempatan kepada para lulusannya, khususnya yang mempunyai kualifikasi baik, untuk bekerja sebagai staf pengajar. Bagi para lulusan yang masih mampu melanjutkan penddikan, dapat meneruskan ke Starta 1 (di Program Studi Ilmu Keperawatan) sampai dengan tingkat doctoral.
3. Bekerja Di Luar Negeri Sebagai Tenaga Profesional
Sudah sejak 10 tahun yang lalu, kesempatan bagi para perawat untuk bekerja di Luar Negeri sebagau tenaga profesional dibuka, akan tetapi sampai dengan saat ini, jumlah tenaga perawat yang bekerja sangat sedikit. Sedikitnya jumlah perawat yang dapat bekerja di Luar negeri lebih disebabkan faktor (1) kurangnya kemampuan perawat dalam berbahasa Inggris, sehingga selalu gagal setiap mengikuti seleksi; dan (2) kurangnya motivasi perawat untuk bekerja di luar negeri, karena faktor tidak ingin jauh dengan keluarga. Saya menyebutnya perawat seperti ini menganut paradigma “mangan nggak makan yang penting kumpul” dengan menganut madzab “takut sengsara hidup di negeri orang”. Kesempatan ini kalau dibiarkan akan menjadikan suatu ancaman dimana akan membawa dampak terhadap kecilnya peluang perawat Indonesia untuk bekerja di Luar Negeri.
4. Lain – Lain: Swasta Dan Atau Jalur Non Liner Lainnya (Bumn, Pabrik, Klinik Dll) Dan Legislatif / Eksekutif (Pemerintahan)
Dari beberapa data yang ada, profesi perawat masih sangat diminati untuk bekerja sebagai karyawan di swasta maupun BUMN (Pabrik Obat) baik sebagai tenaga praktisi di Klinik maupun sebagai managerial. Di masa depan diharapkan perawat juga mampu berkiprah dalam kancah pemerintahan dan atau legislatif. Hal ini akan sangat mendukung profesi perawat ikut berpartisipasi dalam menentukan suatu kebijakan-kebijakan pembangunan, yang tentunya akan berdampak positif bagi perawat dalam memperoleh kesempatan.

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls