Friday, May 11, 2012

Asuhan Keperawatan Bermutu di Rumah Sakit

Pelayanan kesehatan di rumah sakit merupakan bentuk pelayanan yang diberikan kepada klien oleh suatu tim multi disiplin termasuk tim keperawatan. Tim keperawatan merupakan anggota tim kesehatan garda depan yang menghadapi masalah kesehatan klien selama 24 jam secara terus menerus.


Tim pelayanan keperawatan memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan keyakinan profesi dan standar yang ditetapkan. Hal ini ditujukan agar pelayanan keperawatan yang diberikan senantiasa merupakan pelayanan yang aman serta dapat memenuhi kebutuhan dan harapan klien.


Pelayanan kesehatan pada masa kini sudah merupakan industri jasa kesehatan utama dimana setiap rumah sakit bertanggung gugat terhadap penerima jasa pelayanan kesehatan. Keberadaan dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan ditentukan oleh nilai-nilai dan harapan dari penerima jasa pelayanan tersebut. Disamping itu, penekanan pelayanan kepada kualitas yang tinggi tersebut harus dapat dicapai dengan biaya yang dapat dipertanggung-jawabkan.

Dengan demikian, semua pemberi pelayanan ditekan untuk menurunkan biaya pelayanan namun kualitas pelayanan dan kepuasan klien sebagai konsumen masih tetap menjadi tolak ukur (“benchmark”) utama keberhasilan pelayanan kesehatn yang diberikan (Miloney, 2001).

Para penerima jasa pelayanan kesehatan saat ini telah menyadari hak-haknya sehingga keluhan, harapan, laporan, dan tuntutan ke pengadilan sudah menjadi suatu bagian dari upaya mempertahankan hak mereka sebagai penerima jasa tersebut. Oleh karena itu industri jasa kesehatan menjadi semakin merasakan bahwa kualitas pelayanan merupakan upaya kompetentif dalam rangka mempertahankan eksistensi pelayanan tersebut.

Selayaknaya industri jasa pelayanan menaruh perhatian besar dan menyadari bahwa kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan ditentukan pula oleh kualitas berbagai komponen pelayanan termasuk keperawatan dan sumber daya manusianya.

Kegiatan pelayanan keperawatan berkualiatas telah dimulai sejak seorang perawat Muslim pertama yaitu Siti Rufaida pada jaman Nabi Muhammad S.A.W selalu berusahan memberikan pelayanan terbaiknya bagi yang membutuhkan tanpa membedakan apakah kliennya kaya atau miskin.

Demikian pula Florence Nightingale pada tahun 1858, telah berupaya memperbaiki kondisi pelayayanan keperawatan yang diberikan kepada serdadu pada perang Krimen. Dengan terjadinya perubahan diberbagai aspek kehidupan keperawatan pada saat ini telah berkembang menjadi suatu profesi yang memiliki keilmuan unik yang menghasilkan peningkatan minat dan perhatian diantara anggotanya dalam meningkatkan pelayanannya.

Tujuan penulisan ini adalah menjelaskan tentang asuhan keperawatan bermutu di rumah sakit, faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan, kendala serta upaya yang perlu dilakukan agar asuhan keperawatan bermutu ini dapat dicapai dan dipertahankan. Diharapkan, melalui tulisan yang sangat terbatas ini dapat diambil inti dan manfaatnya sehingga dapat membantu meningkatkan asuhan keperawatan yang ada dan kemudian akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit seperti yang diharapkan.

Pelayan dan Asuhan Keperawatan

Pelayanan dan asuhan keperawatan yang diberikan kepada klien merupakan bentuk pelayanan profesional yang bertujuan untuk membantu klien dalam pemulihan dan peningkatan kemampuan dirinya memalui tindakan pemenuhan kebutuhan klien secara komprehensif dan berkesinambungan sampai klien mampu untuk melakukan kegiatan rutinitasnya tanpa bantuan.

Bentuik pelayanan ini seyogyanya diberikan oleh perawat yang memiliki kemampuan serta sikap dan kepribadian yang sesuai dengan tuntutan profesi keperawatan; dan untuk itu tenaga keperawatan ini harus dipersiapkan dan ditingkatkan secara teratur, terrencana, dan kontinyu.

Pelayanan keperawatan yang dilakukan di rumah sakit merupakan sistem pengelolaan asuahan keperawatan yang diberikan kepada klien agar menjadi berdaya guna dan berhasil guna. Sistem pengelolaan ini akan berhasil apabila seseorang perawat yang memiliki tanggung jawab mengelola tersebut mempunyai pengatahuan tentang manajemen keperawatan dan kemampuan meminpin orang lain di samping pengetahuan dan keterampilan klinis yang harus dikuasainya pula.

Keberhasilan pengelola pelayanan keperawatan akan menimbulkan keberhasilan asuhan keperawatan yang diberikan oleh para perawat pelaksananya. Demikian pula sebaliknya, keberhasilan kerja para perawat pelakasana akan sangat tergantung dari upaya menejerial keperawatan.

Pelayanan keperawatan di ruang rawat terdiri dari serangkaian kegiatan yang dikoordinatori dan menjadi tanggung jawab kepala ruang rawat yang berperan sebagai manajer. Pelayanan keperawatan profesional berfokus pada berbagai kegiatan pemenuhan kebutuhan klien melalui intervensi keperawatan yang berlandaskan kiat dan ilmu keperawatan.

Para manajer keperawatan senantiasa harus menjamin bahwa pelayanan yang diberikan oleh para pelaksana keperawatan adalah pelayanan yang aman dan mementingkan kenyamanan klien. Selain itu, para manajer perawat seyogyanya menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan/keperawatan sebagai upaya untuk mewujudkan praktik keperawatan yang berdasarkan pengetahuan dan fakta (knowledge/evidence based nursing practice) (Nurchmah, 2000).

Kelancaran pelayanan keperawatan di suatu ruang rawat baik rawat inap maupun rawat jalan dipengaruhi oleh beberapa aspek anatara lain adanya;

  • Visi, misi dan tujuan rumah sakit yang dijabarkan secara lokal ruang rawat.
  • Struktur organisasi local, mekanisme kerja (standar-standar) yang diberlakukan di ruang rawat.
  • Sumber daya manusia keperawatan yang memadai baik kuantitas mapun kualitas.
  • Metoda penugasan/pemberi asuhan dan landasan model pendekatan kepada klien yang ditetapkan.
  • Tersedianya berbagai sumber/fasilitas yang mendukung pencapaian kualitas pelayanan yang diberikan.
  • Kesadaran dan motivasi dari seluruh tanaga keperawatan yang ada.
  • Komitmen dari pimpinan rumah sakit ( Nurachmah, 2000).
Seluruh aspek pelayanan keperawatan di atas sudah lama menjadi tuntutan suatu sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit agar pelayanan yang diberikan dapat memuaskan klien dan keluarga pengguna jasa pelayanan kesehatan.

Tuntutan ini terjadi karena beberapa situasi yang telah terjadi pada dekade terakhir ini menunjukkan bahwa;

  • Keadaan ekonomi negara telah mempengaruhi aspek ekonomi sistem pelayanan kesehatan termasuk sistem pembayaran pelayanan kesehatan dan asuransi kesehatan.
  • Makin meningkatnya tuntutan terhadap hasil pelayanan kesehatan yang berkualitas.
  • Ketatnya tuntutan dari profesi keperawatan yang sesuai standar dan pemberdayaan tenaga keperawatan.
  • Dampak perkembangan IPTEK kesehatan telah meningkatkan tekanan terhadap pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien namun aman bagi konsumen (Swansburg & Swansburg, 1999).
Dengan demikian, terwujudnya suatu bentuk pelayanan yang profesional ditentukan oleh berbagai aspek yang perlu diperhatikan oleh setiap pimpinan dan penanggung jawab pelayanan kesehatan demi untuk memnuhi kepentingan masyarakat yang dilayaninya.

Asuhan Keperawatan Bermutu

Asuhan keperawatan profesional diberikan kepada klien oleh tenaga keperawatan yang memiliki kewenangan dan kompetensi yang telah ditetapkan oleh profesi. Asuhan keperawatan ini seyogyanya berlandskan ilmu pengetahuan, prinsip dan teori keperawatan serta keterampilan dan sikap sesuai dengan kompetensi dan kewenangan yang diemban kepada perawat tersebut.

Asuhan keperawatan yang bermutu merupakan asuhan manusiawi yang diberikan kepada klien, memenuhi standar dan kriteria profesi keperawatan, sesuai dengan standar biaya dan kualitas yang diharapkan rumah sakit serta mampu mencapai tingkat kepuasan dan memenuhi harapan klien. Kualitas asuhan keperawatan sangat ditentukan oleh berbagai faktor antara lain: kondisi klien, pelayanan keperawatan termasuk tenaga keperawatan di dalamnya, sistem manajerial dan kemampuan rumah sakit dalam melengkapi sarana prasarana, serta harapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan/keperawatan yang diberikan di rumah sakit tersebut.

Asuhan keperawatan yang bermutu dan dapat dicapai jika pelaksanaan asuhan keperawatan dipersepsikan sebagai suatu kehormatan yang dimiliki oleh para perawat dalam memperlihatkan sebagai suatu kehormatan yang dimiliki oleh perawat dalam memperlihatkan haknya untuk memberikan asuhan yang manusiawi, aman, serta sesuai dengan standar dan etika profesi keperawatan yang berkesinambungan dan terdiri dari kegiatan pengkajian, perencanaan, implementasi rencana, dan evaluasi tindakan keperawatan yang telah diberikan.

Untuk dapat melaksanakan asuhan keperawatan dengan baik seorang perawat perlu memiliki kemampuan untuk (1) berhubungan dengan klien dan keluarga, serta berkomunikasi dengan anggota tim kesehatan lain; (2) mengkaji kondisi kesehatan klien baik melalui wawancara, pemeriksaan fisik maupun menginterpretasikan hasil pemeriksaan penunjang; (3) menetapkan diagnosis keperawatan dan memberikan tindakan yang dibutuhkan klien; (4) mengevaluasi tindakan keperawatan yang telah diberikan serta menyesuaikan kembali perencanaan yang telah dibuat.

Disamping itu, asuhan keperawatan bermutu dapat dilaksanakan melalui pendekatan metodologis keperawatan. Pendekatan ini dapat berupa pendekatan keperawatan tim, modular, kasus, atau keperawatan primer (Grohar-Murray & DiCroce, 1997). Penetapan pendekatan ini sangat dipengaruhi oleh visi, misi, dan tujuan rumah sakit dan ruang rawat, ketersediaan tenaga keperawatan baik jumlah mapun kualifikasi, fasilitas fisik ruangan, tingkat ketergantungan dan mobilitas klien, tersedianya prosedur dan standar keperawatan, sifat ruangan dan jenis pelayanan keperawatan yang diberikan.

Dalam mewujudkan asuhan keperawatan bermutu diperlukan beberapa komponen yang harus dilaksanakan oleh tim keperwatan yaitu (1) terlihat sikap caring ketika harus memberikan asuhan keperawatan kepada klien, (2) adanya hubungan perawat - klien yang terapeutik, (3) kolaborasi dengan anggota tim kesehatan lain, dan (4) kemampun dalam memenuhi kebutuhan klien, serta (5) kegiatan jaminan mutu (quality assurance). Dengan demikian, upaya pimpinan rumah sakit dan manajerial keperawatan seyogyanya difokuskan pada kelima komponen kegiatan tersebut yang akan diuraikan berikut ini.

a. Sikap “caring” perawat

Asuhan keperawatan bermutu yang diberikan oleh perawat dapat dicapai apabila perawat dapat memperlihatkan sikap “caring” kepada klien. Dalam memberikan asuhan, perawat menggunakan keahlian, kata-kata yang lemah lembut, sentuhan, memberikan harapan, selalu berada disamping klien, dan bersikap “caring” sebagai media pemberi asuhan (Curruth, Steele, Moffet, Rehmeyer, Cooper, & Burroughs, 1999). Para perawat dapat diminta untuk merawat, namun meraka tidak dapat diperintah untuk memberikan asuhan dengan menggunakan spirit “caring”.

Spirit “caring” seyogyanya harus tumbuh dari dalam diri perawat dan berasal dari hati perawat yang terdalam. Spritit “caring” bukan hanya memperlihatkan apa yang dikerjakan perawata yang bersifat tindakan fisik, tetapi juga mencerminkan siapa dia. Oleh karenanya, setiap perawat dapat memperlihatkan cara yang berada ketika memberikan asuhan kepada klien.

“Caring” merupakan pengetahuan kemanusiaan, inti dari praktik keperawatan yang bersifat etik dan filosofikal. “Caring” bukan semata-mata perilaku. “Caring” adalah cara yang memiliki makna dan memotivasi tindakan (Marriner-Tomey, 1994). “Caring”juga didefinisikan sebagai tindakan yang bertujuan memberikan asuhan fisik dan perhatikan emosi sambil meningkatkan rasa aman dan keselamatan klien (Carruth et all, 1999).

Sikap ini diberikan memalui kejujuran, kepercayaan, dan niat baik. Prilaku “caring” menolong klien meningkatkan perubahan positif dalam aspek fisik, psikologis, spiritual, dan sosial. Diyakini, bersikap “caring” untuk klien dan bekerja bersama dengan klien dari berbagai lingkungan merupakan esensi keperawatan.

Watson menekankan dalam sikap”caring” ini harus tercermin sepuluh faktor kuratif yaitu:

  • Pembentukan sistem nilai humanistic dan altruistik. Perawat menumbuhkan rasa puas karena mampu memberikan sesuatu kepada klien. Selain itu, perawat juga memperlihatkan kemapuan diri dengan memberikan pendidikan kesehatan pada klien.
  • Memberikan kepercayaan - harapan dengan cara memfasilitasi dan meningkatkan asuhan keperawatan yang holistik. Di samping itu, perawat meningkatkan prilaku klien dalam mencari pertolngan kesehatan.
  • Menumbuhkan sensitifan terhadap diri dan orang lain. Perawat belajar menghargai kesensitifan dan perasaan kepada klien, sehingga ia sendiri dapat menjadi lebih sensitif, murni, dan bersikap wajar pada orang lain.
  • Mengembangan hubungan saling percaya. Perawat memberikan informasi dengan jujur, dan memperlihatkan sikap empati yaitu turut merasakan apa yang dialami klien.
  • Meningkatkan dan menerima ekspresi perasaan positif dan negatif klien. Perawat memberikan waktunya dengan mendengarkan semua keluhan dan perasaan klien.
  • Penggunaan sistematis metoda penyalesaian masalah untuk pengambilan keputusan. Perawat menggunakan metoda proses keperawatan sebagai pola pikir dan pendekatan asuhan kepada klien.
  • Peningkatan pembelajaran dan pengajaran interpersonal, memberikan asuhan mandiri, menetapkan kebutuhan personal, dan memberikan kesempatan untuk pertumbuhan personal klien.
  • Menciptakan lingkungan fisik, mental, sosiokultural, dan spritual yang mendukung. Perawat perlu mengenali pengaruhi lingkungan internal dan eksternal klien terhadap kesehatan kondisi penyakit klien.
  • Memberi bimbingan dalam memuaskan kebutuhan manisiawi. Perawat perlu mengenali kebutuhan komperhensif diri dan klien. Pemenuhan kebutuhan paling dasar perlu dicapai sebelum beralih ke tingkat selanjutnya.
  • Mengijinkan terjadinya tekanan yang bersifat fenomologis agar pertumbuhan diri dan kematangan jiwa klien dapat dicapai. Kadang-kadang seseorang klien perlu dihadapkan pada pengalaman/pemikiran yang bersifat profokatif. Tujuannya adalah agar dapat meningkatkan pemahaman lebih mendalam tentang diri sendiri.
Kesepuluh faktor karatif ini perlu selalui dilakukan oleh perawat agar semua aspek dalam diri klien dapat tertangani sehingga asuhan keperawatan profesional dan bermutu dapat diwujudkan. Selain itu, melalui penerapan faktor karatif ini perawat juga dapat belajar untuk lebih memahami diri sebelum mamahami orang lain.
Keperawatan merupakan suatu proses interpersonal yang terapeutik dan signifikan. Inti dari asuhan keperawatan yang diberikan kepada klien adlah hubungan perawat-klien yang bersifat profesional dengan penekanan pada bentuknya tinteraksi aktif antara perawat dan klien. Hubungan ini diharapkan dapat memfasilitasi partisipasi klien dengan memotivasi keinginan klien untuk bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatannya.

b. Hubungan perawat-klien

Hubungan perawat dan klien adalah suatu bentuk hubungan terapeutik/profesional dan timbal balik yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas hasil intervensi keperawatan melalui suatu proses pembinaan pemahaman tentang dua pihak yang sedang berhubungan. Hubungan profesional ini diprakasai oleh perawat melaui sikap empati dan keinginan berrespon (“sense of responsiveness”) serta keinginan menolong klien (“sense of caring”).

Menurut Peplau, dalam membina hubungan profesional ini, kedua pihak seyogyanya harus melewati beberapa tahapan (Marriner-Tomey, 1994) yaitu : (1) tahap orientasi ; (2) tahap identifikasi ; (3) tahap eksploitasi ; dan tahap resolusi.

Pada tahap orientasi, setelah saling memperkenalkan diri, perawat berupaya menolong klien mengidentifikasi maslah yang sedang dihadapi klien. Penjelasan, penekanan perlu dikemukakan oleh perawat agar klien menyakini masalah atau beberapa masalah yang perlu diatasi. Tahap identifikasi terjadi ketika klien mampu mampu mengidentifikasi sesorang atau beberapa orang yang dapat menolongnya. Pada tahap ini perawat memberi kesempatan klien untuk mengkaji lebih jauh perasaan tentang diri, penyakit, dan kemampuan yang dimilikinya.

Tujuannnya adalah agara perawat dapat membimbing klien periode penyakitnya sebagai pengalaman yang memungkinkan klien mengenali kembali perasaan dan kekuatan internal yang pernah dimiliki sehingga dapat memberikan kepuasan yang diperlukan klien.

Tahap eksploitasi terjadi ketika klien mampu menguraikan nilai dan penghargaan yang dia peroleh dari hubungan profesional dari hubungan profesional antara perawat dan dirinya. Beberapa tujuan baru yang perlu dicapai melalui upaya diri klien dapat dikemukakan oleh perawat, dan kekuatan akan dialihkan oleh perawata kepada klien apabila klien mengalami hambatan akibat ia tidak mampu mencapai tujuan baru tersebut.

Tahap akhir dari hubungan profesional perawat - klien adalah tahap resolusi ditandai dengan tercapainya tujuan yang telah ditetapkan dan tidak lagi menjadi prioritas kegiatan klien. Pada tahap ini klien membebaskan diri dari keterkaitannya dengan perawat dan menunjukkan kemampuannya untuk bertanggung jawab terhadap kesehatan dirinya. Keempat tahapan dalam hubungaan profesional ini dapat terjadi tumpang tindih antara satu tahapan dengan tahapan berikutnya.

Dalam membina hubungan profesional, asuhan keperawatan juga merupakan media edukatif dimana suatu kekuatan internal yang kokoh dari seseorang perawat dapat mempengaruhi klein untuk meningkatkan perilaku dan kepribadian klein selama sakit ke arah kehidupan yang kreatif, konstruktif, dan produktif. Bberapa peran perlu diemban opelh perawat ketika menjalankan dan membina hubungan profesional yaitu : (1) peran sebagai orang asing (“starnger”), (2) narasumber (“resource person”), (3) pendidik (‘teacingrole”), (4) pemimpin (“leadersip role”), dan (5) peran pengganti (“surrogate role”) (Marriner-Tomey, 1994).

Keberhasilahn hubungan profesional/terapeutik anatara perawat dan klien sangat menentukan keberhasilan hasil tindakan yang diharapkan. Disamping itu, hubungan profesional yang baik anatara perawat-klien dapat menghindari, memprediksi, dan mengantisipasi berbagai penyulit yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, berbagai peran diatas seyogyanya menjadi fokus perhatian perawat ketika menolong klien melewati tahapan dlam hubungan profesionalnya dengan perawat (Nurachah, 2000).

c. Kemampuan perawat dalam memenuhi kebutuhan klien

Asuhan keperawatan bermutu marupakan rangkaian kegiatan keperawatan yang diorientasi pada klein. Asuhan keperawatan bermutu yang diberikan kepada klien dipengaruhi oleh kemampuan perawat dalam berrespon terhadap keluhan dan masalah klien serta upaya memenuhi kebuutuhan klien. Hendreson menetapkan 14 kebutuhan klien yang seyogyanya dapat dipenihi oleh perawat (Marriner-Tomey, 1994). Namun, karena masalah klien sangat unik dan kebutuhannya sangat individual maka perawat senatiasa harus meningkatkan diri agar selalu memiliki kemapuan dan pengetahuan yang diperlukan dalam membantu klien menyelesaikan masalahnya.

Kemampuan perawat memenuhi kebutuhan klien dapat dipengaruhi beberapa oleh faktor antara lain: tingkat ketergantungan klien, sistem penugasan, kelengkapan fasilitas, kewenangan dan kompetensi yang dimiliki oleh tanaga keperawatan sebagai pelaksana dan kemampuan manajer keperawatan adalam mengorganisasikan pekerjaan kepada bawahan.

Seorang perawat profesional yang telah dibekali dengan pengetahuan mengelola pelayanan keperawatan dan keterampilan klinis yang mamadai akan mampu mengorganisir dan menyesuaikan antara pekerjaan yang akan dilaksanakan, sarana yang tersedia, dan kemampuan tenaga perawatnya. Selain itu dalam mengelola ruangan khususnya tenaga keperawatan, maka perawat manajer juga harus mampu menjamin bahwa para perawat pelaksana memiliki kemampuan untuk meberikan asuhan keperawatan bermutu. Untuk itu ia harus merancang program peningkatan kemapuan perawata baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal.

Peningkatan kemampuan perawat melalui jalur formal dapat ditempuh melalui berbagai tingkatan yaitu pendidikan ners generalis, ners spesialis, mapun ners konsultan. Selain itu, dapat ditempuh melalui jalur informal yaitu program pendidikan perawat berlanjut (“continuing nurse education”). Program ini dapat diselenggarakan oleh rumah sakit bekerja sama dengan institusi pendidikan tinggi keperawatan dan dengan organisasi profesi. Kedua program peningkatan kemampuan perawat ini memerlukan suatu rancangan ketenagaan yang matang dan sesuai dengan visi dan misi serta tujuan rumah sakit.

Disamping kedua jalur pendidikan tersebut di atas, kemapuan dan pengetahuan perawat dapat juga dicapai melalui kegiatan komunitas profesi di rumah sakit. Komunitas profesi ini memfasilitasi dan menyelenggaarakan berbagai kegiatan ilmiah antara lain diskusi kasus, pembahasan jurnal keperawatan, artikel/riset keperawatan, dan melakukan riset keperawatan klinik bersama atau individual. Selain itu, sistem menorship atau perceptorship akan dapat membantu mewujudkan situasi kerja yang kondusif untuk belajar bagi semua pearawat.

d. Kolaborasi/kemitraan

Kaloborasi merupakan salah satu model interaksi yang terjadi diantara dan antar praktisi klinik selama pemberian pelayanan kesehatan/keperawatan. Kolaborasi meliputi kegiatan berkomunikasi parallel, berfungsi parallel, bertukar informasi, berkoordinasi, berkonsultasi, mengelola kasus bersama (ko-manajemen), serta merujuk.

Kolaborasi merupakan suatu pengakuan keahlian seseorang oleh orang lain di dalam maupun di luar profesi orang tersebut (ANA, 1995, 12). Kaloborasi ini juga merupakan proses interpersonal dimana dua orang atau lebih membuat suatu komitmen untuk berinteraksi secara kontruktif untuk menyelesaikan masalah klien dan mencapai tujuan, target atau hasil yang ditetapkan.

Para individu ini mengenali dan mengartikulasikan nilai-nilai yang membuat komitmen ini menjadi terwujud. Kemampuan mewujudkan komitmen untuk berinteraksi secara kontruktif tergantung dari persamaan persepsi, tentang tujuan bersama, kompetensi klinik, dan kemapuan interpersonal, humor, keprcayaan, menghargai dan menghormati pengetahuan dan praktik keilmuan yang berbeda (Hanson & Spross, 1996).

Terwujudnya suatu kolaborasi tergantung pada beberapa kreiteria yaitu (1) adanya rasa saling percaya dan menghormati, (2) saling memahami dan menerima keilmuan masing-masing, (3) memiliki citra diri positif, (4) memiliki kematangan profesional yang setara (yang timbul dari pendidikan dan pengalaman), (5) mengakui sebagai mitra kerja bukan bawahan, dan (6) keinginan untuk bernegosiasi (Hanson & Spross, 1996).

Inti dari suatu hubungan kolaborasi adalah adanya perasaan saling tergantung (interdependensi) untuk kerja sama dan bekerja sama. Bekerja bersama dalam suatu kegiatan dapat memfasilitasi kolaborasi yang baik. Kerjasama mencerminkan proses koordinasi pekerjaan agar tujuan auat target yang telah ditentukan dapat dicapai. Selain itu, menggunakan catatan klien terintegrasi dapat merupakan suatu alat untuk berkomunikasi anatar profesi secara formal tentang asuhan klien.

e. Kegiatan menjamin mutu

Asuhan keperawatan bermutu hanya dapat dicapai dan dipertahankan apabila disertai dengan kegiatan dan rencana untuk mempertahankan mutu asuhan tersebut. Kegiatan jaminan mutu (“quality assurance”) adalah membandingkan antara standar yang telah ditetapkan dengan tingkat pencapaian hasil.

Kegiatan jaminan kualitas pelayanan/asuhan keperawatan merupakan kegiatan menilai, memantau, atau mengatur pelayanan yang berorientasi pada konsumen (klien). Dalam keperawatan, tujuan asuhan bermutu adalah untuk menjamin mutu sambil pada saat yang sama mencapai tujuan institusi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Keberhasilan pelaksanaan kegiatan menjamin mutu dipengaruhi oleh beberapa faktor anatara lain dukungan dari manager puncak (pimpinan rumah sakit), terutama terkait dengan dukungan biaya dan sumebr daya manusia. Selain itu, pencapaian kriteria keberhasilan perlu disepakati. Seandainya instuisi menginginkan pelayanan keperawatan adalah pelayanan terbaik di suatu wilayah, maka standar dan kriteria keberhasilannya perlu ditetapkan optimal dan bukan minimal.

Kegiatan jaminan mutu dapat meliputi aspek struktur, proses, dan outcome. Kegiatan penilaian dan pemantauan dalam pelayanan keperawatan juga selayaknya diarahkan pada ketiga aspek tersebut. Oleh karena itu, standar pelayanan, kriteria keberhasilan, alat pengukur perlu dikembangkan, dan tahapan dlam pelaksanaan kegiatan menjamin mutu perlu ditetapkan.

Strategi untuk kegiatan jaminan mutu antara lain dengan benchmarking dan manajemen kualitas total (total quality management) (Marquis & Huston, 1998). Benchmarking atau meneliti praktik terbaik (“best practice research”) adalah kegaiatan mengkaji kelemahan tertentu instiusi dan kemudian mengidentifikasi instuisi lain yang memiliki keunggulan dalam aspek yang sama. Kegaiatan dilanjutkan dengan berkomunikasi, menetapkan kesepakatan kerjasama untuk mendukung dan meningkatkan kelemahan tersebut (Marquis & Huston, 1998).

Manajer pelayanan keperawatan di rumah sakit dapat pula bekerjasama dengan rumah sakit lain yang tidak saling berkompetensi untuk meningkatkan satu atau beberapa aspek yang dianggap lemah. Kerjasama ini bersifat konfidensial dan hanya meningkatkan aspek yang dianggap masih lemah.

Manajemen kualitas total dilakukan berdasarkan harapan bahwa individu merupakan fokus produksi dan pelayanan. Penakanan manajeman kualitas total adalah mengidentifikasi dan melakukan kegiatan dengan benar, cara yang benar, waktu yang sesuai dan mencegah masalah. Strategi menjamin kualitas ini sangat menyerap biaya karena proses ini terus menerus, dan setiap subyek maupun kegiatan diarahkan pada peningkatan secara berkesinambungan.

Strategi lain dari kegiatan jaminan mutu ynag bersifat kontemporer adalah penggunaan “critical patways”. Critical pathways adalah menetapkan kemajuanj yang harus dicapai klien sejak saat klien diterima di rumah sakit. Keuntungan cara ini adalah standar pencapaian yang ditetapkan untuk seorang klien dapat diterapkan untuk klien lain yang berdiagnosis sama. Namun, kelemahannya adalah tidak dapat mengakomodasi keunikan individual klien. Selain itu, pendokumentasian critical pathways memerlukan banyak catatan dan pengkajian ulang (Marquis & Huston).

Pelaksanaan kegiatan jaminan mutu pelayanan keperawatan di rumah sakit dapat pula dilakukan dalam bentuk kegiatan pengendalian mutu (“quality control”). Kegaiatannya dapat dilaksanakan dalam dua tingkat yaitu tingkat rumah sakit dan tingkat ruang rawat. Tingkat rumah sakit dapat dilaksanakan dengan cara mengembangkan tim gugus kendali mutu yang memiliki program baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Kegiatan menilai mutu pada tingkat rumah sakit, akan diawali dengan penetapan kriteria pengendalian, mengidentifikasi informasi yang relevan dengan kriteria, menetapkan cara mengumpulakan informasi/data, mengumpulkan dan menganailisis informasi/data, membandingkan informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan, menetapkan keputusan tentang kualitas, memperbaiki situasi sesuai hasil yang diperoleh, dan menetapkan kembali cara mengumpulkan informasi (Marquis & Huston, 2000).

Ada 10 indikator kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit yaitu : (1) angka infeksi nosokomial, (2) angka kejadian klien jatuh/kecelakaan, (3) tingkat kepuasan klien terhadap pelayanan kesehatan, (4) tingkat kepusan klien terhadap pengelolaan nyeri dan kenyamanan, (5) tingkat kepuasan klien terhadap informasi/pendidikan kesehatan, (6) tingkat kepuasan klien terhadap asuhan keprawtan, (7) upaya mempertahankan integritas kulit, (8) tingkat kepasan perawat, (9) kombinasi kerja anatara perawat profesional dan non profesional, (10) total jam asuhan keperawatan per klien per hari (Marquis & Huston, 1998).

Pada tingkat ruangan, selain ada individu ruangan yang duduk sebagai wakil pada tim gugus kendali mutu rumah sakit, maka seyogyanya dibentuk pula tim ruangan yang disebut tim sirkulasi kualitas. Tim sirkulus kualitas yang terdiri dari tiga sampai empat orang perawat ruangan ini berfungsi untuk mengidentifikasi masalah-masalah pelayanan keperawatan tingkat ruangan, membahas masalah di dalam tim, menyusun beberapa alternatif solusi, dan menyampaikan kepada kepala ruangan untuk ditetapkan solusi yang akan diambil dan dilaksanakan oleh ruangan. Sementara itu, tim ini akan bekerjasama kembali mengidentifikasikan masalah-masalah lain yang terjadi. Siklus kegiatan akan berjalan seperti sebelumnya.

Faktor yang perlu dipertimbangkan

Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan oleh para manajer keperawatan di rumah sakit dalam meningkatkan dan mempertahankan asuhan keperawatan yang bermutu yaitu persepsi dari klien, profesi keperawatan, dan dari pimpinan rumah sakit. Berbagai persepsi ini perlu untuk dijadikan asupan dan dikaji lebih lanjut untuk menetapkan kegiatan peningkatan kualitas asuhan keperawatan. Berikut ini dijelaskan tentang persepsi dari ketiga pihak tersebut.

Persepsi klien tentang asuhan keperawatan bermutu dan tingkat kepuasan

Asuhan keperawatan bermutu dipersepsikan klien dan keluarga sebagai pelayanan yang dapat memenuhi harapan klien. Klien mengharapkan penghargaan atas uang yang telah mereka berikan dan mengharapkan kualitas pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan. Pada saat ini makin banyak klien yang menuntut untuk diberikan informasi tentang kondisi kesehatannya dan keputusan yang terkait dengan tindakan medik/keperawatan yang akan diterimanya. Perhatian mereka diarahkan seluruhnya pada spektrum pelayanan kesehatan yang merka terima selama berada di rumah sakit (Wesley, 1992).

Klein menghargai perawat sebagai seseorang yang memiliki kualitas diri, sikap, cara dan kepribadian yang spesifik, serta selalu berada dengan klien dan bersedia setiap saat menolong klien (Kitson, 1998). Perawat diharapkan perannya untuk selalu berada di saping tempat tidur klien, siap setiap saat ketika diperlukan, cepat tanggap terhadap berbagai keluhan, dan turut melaksanakan apa yang klien sedang alami.

Klien menginginkan perawat yang melayaninya memiliki sikap baik, murah senyum, sabar, mampu berbahasa yang mudah difahami, serta berkeinginan menolong yang tulus dan mampu menghargai klien dan pendapatnya. Mereka mengharapkan perawat memiliki pengetahuan yang memadai tantang kondisi penyakitnya sehingga perawat mampu mengatasi setiap keluhan yang dialami oleh individual klien (Meyers & Gray, 2001).

Selama perawatan di rumah sakit, klein yang sedang mengalami kondisi kritis kadang-kadang menganggap dirinya berada di luar tubunh dan lingkungannya. Kesatua erat antara diri dan tubuhnya menjadi terganggu. Ia mengganggap tubuhnya merupakan benda asing yang sering tidak bisa bekerjasama lagi selama sakitnya (Morse, Bottorff, & Hutchinson, 1995). Hal ini menyebabkan ia merasa sangat tergantung pada perawat. Bagi klien dalam kondisi seperti apapun perawat tidak memiliki hak untuk menolak keinginan dan harapan klien (Kitson,1998).

Kepuasan klien merupakan suatu situasi dimana klien dan keluarga mengganggap bahwa biaya yang dikeluarkan sesuai dengan kualitas pelayanan yang diterima dan tingkat kemajuan kondisi kesehatan yang dialaminya. Mereka merasa pelayanan yang diberikan merupakan penghargaan terhadap diri dan kehormatan yang dimilikinya. Selain itu mereka merasakan manfaat lain setelah dirawat yaitu pengetahuan tentang penyakit dan dirinya menjadi bertambah. Namun sebaliknya, klien jarang untuk mencoba mempertimbangkan apakah pelayanan keperawatan yang diberikan itu merupakan upaya yang efektif dan efisien dilihat dari segi waktu, tenaga, dan sumber daya yang digunakan (Wensley, 1992).

Persepsi profesi keperawatan tentang asuhan keperawatan bermutu

Asuhan keperawatan bermutu menurut persepsi para pelaksanan keperawatan akan dapat dipenuhi tergantung dari beberapa faktor yaitu : (1) apabila perawat diberikan kewenangan utuh untuk mendesain, mengatur, melaksanakan, dan mengevaluasikan pelayanan keperawatan yang diberikan ; (2) pelayanan keperawatan diberikan dalam lingkungan kerja praktik keperawatan profesional ; (3) kualifikasi dan jumlah tenaga keperawatan memadai ; (4) tersedianya sarana dan prasarana yang dapat memperlancar kegiatan keperawatan seperti peralatan medik (obat-obatan, set infus, katater, dll), peralatan keperawatan (alat tenun cukup, materi pencegahan infeksi, nosokomial, dll), peralatan pendukung keperawatan (formulir rencana keperawatan, dll); (5) diberlakukannya sistem penghargaan (promosi dan kompensasi) memadai yang memungkinkan perawat tidak harus berpikir tentang kepentingan diri, pendidikan, dan masa depan karirinya.

Asuhan keperawatan yang bermutu dapat dicapai apabila perawat yang memberikan asuhan tersebut memiliki kompetensi dan kewenangan melalui pendidikan keperawtan yang sesuai. Menurut Lydia Hall, yang mengembangkan teori care, core dan cure serta Henderson yang mengembangkan model pemenuhan 14 kebutuhan klien bahwa hanya perawat yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi keperawatan yang mampu memberikan asuhan keperawatan profesional, karena mereka telah dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan menyelesaikan masalah klien secara memadai (Marriner-Tomey,1994).

Persepsi manajer RS terhadap asuhan keperawatan bermutu

Palayanan kesehatan yang bermutu termasuk pelayanan keperawatan adlah pelayanan yang diberikan oleh tim kesehatan dimana pelayanan tersebut diberikan secara efektif dan efisien. Bagi manajer rumah sakit, kualitas dinilai dari besaran biaya yang terkendali. Selain itu, menurut manajer rumah sakit, asuhan keperawatan bermutu dapat dicapai apabila perawat memperlihatkan kinerjanya dengan baik, patuh pada pimpinan, melaksanakan keinginan klien, dan ramah terhadap klien serta keluarganya. Disamping itu, perawat juga ditekankan untuk menggunakan sumber-sumber secara efisien.

Asuhan keperawatan yang bermutu sering dipersepsikan memiliki indikator tunggal yaitu tingkat kemampuan tenaga keperawatan dalam memberikan pelayanan kepada klien. Asuhan keperawawatan yang tidak sesuai dengan harapan klien. Keperawatan menjadi kambing hitam yang tidak berdaya. Hal ini karena tenaga keperawatan merupakan tenaga kesehatan yang berada paling lama bersama klien.

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa asuhan keperawatan tidak dapat dilaksanakan dengan baik apabila situasi dan proses kegiatan pelaksanaan pekerjaan tidak memadai. Oleh karena itu, sudah selayaknya pimpinan rumah sakit memberikan cukup perhatian pada kondisi kerja yang dapat memprihatinkan yang berpotensi menimbulkan ketidak-puasan kerja sehingga dapat menurunkan kualitas pelayanan (Reuters Health, 2001).

Kendala dalam mewujudkan asuhan keperawatan bermutu

Asuhan kesehatan bermutu dapat diwujudkan apabila terdapat di rumah sakit khususnya keperawatan. Upaya untuk mewujudkan asuhan keperawatan bermutu tidak selalu dapat berjalan lancar. Ada beberapa kendala yang perlu diperhatikan oleh setiap pimpinan rumah sakit dan para manajer keperawatan di rumah sakit, yaitu;

  • Perubahan status rumah sakit menjadi perusahaan jawatan swadana. Perubahan ini menjadi rumah sakit memiliki nilai sosial yang minimal dan mulai berorientasi pada profit. Pada situasi seperti ini rumah sakit akan menakankan efisiensi dan efektifitas. Kualitas pelayanan yang sifatnya kompetitif harus dapat dicapai dalam rentang biaya yang terkendali (“cost containtment”).
  • Kemampuan rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan khususnya keperawatan. Dengan adanya anggaran biaya yang terkendali pimpinan rumah sakit akan lebih berfokus pada penyediaan pelayanan dan peralatan yang bernilai jual tinggi.
  • Pemahaman pimpinan rumah sakit tentang pelayanan keperawatan profesional dimana bentuk praktik keperawatan profesional. Banyak pimpinan rumah sakit yang tidak memahami praktik keperawtan profesional dimana bentuk praktik ini memungkinkan perawat memiliki otonomi penuh terhadap pelayanan yang diberikan.
  • Pemahaman para perawat pelaksana tentang visi, misi, dan tujuan rumah sakit. Kurangnya sosialisasi tentang visi, misi, dan tujuan rumah sakit menyebabkan perawat pelaksana tidak memahami arah dan tujuan yang akan dicapai.
  • Ketersediaan tenaga perawat profesional yang mampu melaksanakan asuhan keperawtan profesional. Banyak rumah sakit yang lebih tenaga keperawatan profesional dibandingkan dengan profesional. Perawat non profesional dibandingkan yang dapat dipertanggung jawabkan dan hanya menjalankan instruksi tim medik sehingga asuhan keparawatan menjadi terfragmentasi dan tidak manusiawi.
  • Kewenangan yang dimiliki oleh bidang keperawatan dalam mendesain, mengatur, melaksanakan, dan menilai sistem pelayanan keperawatan di rumah sakit. Bidang keperawatan tidak memiliki kewenangan penuh terhadap bidang tanggung jawabnya menyebabkan pengambilan keputusan menjadi terhambat dan pelaksanaan tindakan menjadi tidak lancar.
  • Pemahaman manajer keperawatan tentang peran yang diemban. Masih banyak kepala bidang keperawatan yang tidak menyadari perannya sebagai pemantau kualitas kinerja dan pelayanan keperawatan , sebagai supervisor ruangan yang aktif, fasilitator pendidikan keperawatan berlanjut, koordinator pelaksana berbagai kebijakan rumah sakit, inisiator perubahan, negosietor, fasilitator dan motivasor kinerja serta iklim kerja yang kondusif, collective bargainer dan problem solver.
  • Sistem penghargaan bagi tenaga keperawatan. Banyak rumah sakit yang belum membakukan sistem penghargaan yang dapat memotivasi kinerja keperawatan.
  • Pengakuan keprofesian keperawatan. Keperawatan masih belum diakui secara penuh sebagai profesi kesehtan sehingga menimbulkan keragu-raguan dikalangan keprawatan untuk dapat berkontribusi seperti anggota profesi kesehatan lain.
  • Penghargaan masyarakat. Perawat dihargai secara tinggi karena perawatan dan dukungan psikososial yang telah diterima masyarakat. Namun masyarakat masih belum menghargai perawat seperti mereka menghargai dokter.
  • Metoda kombinasi tenaga profesional dan non profesional keperawatan. Banyak rumah sakit yang mengkombinasikan tenaga keperawatan profesional dan non profesional dalam proporsi yang memprihatinkan sehingga menyulitkan terwujudnya asuhan keperawatan bermutu.
Semua kendala di atas memerlukan pemikiran dan tindak lanjut yang tegas dan jelas agar tujuan rumah sakit untuk mewujudkan pelayanan keperawatan yang bermutu dapat dicapai. Untuk itu, diperlukan terobosan dan partisipasi aktif dari seluruh komponen rumah sakit. Selain itu, komitmen dan keterbukaan diantara pimpinan rumah sakit dan bidang keperawatan perlu ditingkatkan untuk mempermudaah upaya pencapaian tujuan.

Penutup

Pelayanan keperawatan di rumah sakit merupakan bagian utama dari pelayanan kesehatan yang diberikan kepada klien. Oleh karena itu, kualitas pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan keperawatan. Kualitas pelayanan keperawatan dipengaruhi oleh keefektifan perawat dalam memberikan asuhan kepada klien. Berbagai persepsi tentang kualitas asuhan perlu menjadi asupan positif bagi para manajer keperawatan. Hal ini agar tujuan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dapat dipenuhi.

Asuhan keperawatan bermutu dapat diberikan oleh tenaga keperawatan yang telah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan klinik yang memadai serta memiliki kemapuan : mebina hubungan profesional dengan klien, berkolaborasi dengan anggota tim kesehatan lain, melaksanakan kegiatan menjamin mutu, kemampuan memenuhi kebutuhan klien, dan memperlihatkan sikap”caring”. Asuhan keperawatan bermutu seyogyanya berorientasi pada klien sehingga klien dapat mencapai tingkat kepuasan terhadap pelayanan yang diterima.

Beberapa kendala dapat terjadi dan menghambat terwujudnya asuhan keperawatan bermutu. Namun demikian, upaya yang bersifat manajerial dan non manajerial dapat dilakukan untuk meminimalisasi kendala tersebut.

Prof. Dra Elly Nurachmah DNSc 

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls