Fire Safety Management harus dilaksanakan dari mulai proses desain gedung, commisioning dan operasional gedung. Selama ini dalam pembangunan gedung, pemilik gedung hanya melibatkan konsultan perencana bangunan (arsitek), manajemen konstruksi, listrik dan kontraktor bangunan tetapi belum melibatkan konsultan fire safety. Artinya pihak pemilik/pengelola harus lebih berkoordinasi dengan pihak-pihak yang kompeten untuk setiap bidang, tidak terkecuali masalah fire safety, dalam perencanaan pembangunan gedung. Sementara di negara maju dalam pembangunan gedung harus melibatkan fire safety consultant.
Penyusunan Fire Safety Management memang tidak mudah karena terdiri dari beberapa rangkaian system yang harus dijelaskan secara terinci dan dapat diaplikasikan. Berikut ini adalah model / elemen Fire Safety Management System untuk gedung dalam keadaan beroperasi, yakni:
- Management Commitment
- Baseline Assessment
- Pre-Fire Planning
- Implementation
- Control
- Audit
- Management Review
Dari elemen-elemen Fire safety Management tersebut memperlihatkan bahwa komitmen dari manajemen menjadi dasar dalam penyusunan Fire Management System. Dan biasanya komitmen menjadi kendala tersendiri seperti yang sudah dijelaskan dalam penelitian Fire Safety Management.
Elemen berikutnya adalah Baseline Assessment. Tujuan dari baseline assessment adalah untuk memberikan gambaran kepada manajemen atas kondisi terakhir aspek-aspek keselamatan gedung miliknya atau yang dikelolanya. Aspek-aspek tersebut adalah personil, peralatan dan sistem atau prosedur yang ada. Dengan data yang terkumpul dari ketiga aspek tersebut maka pemilik/pengelola gedung akan dapat melihat posisi kesiapannya dalam menghadapi kebakaran atau bentuk emergency lainnya. Dengan demikian baseline assessment menjadi dasar dalam penentuan perencanaan fire emergency.
Sementara itu untuk Pre-Fire Planning terdiri dari beberapa elemen yaitu: prevention, preparedness, response dan recovery.
Fungsi Prevention (pencegahan) di sini adalah mengidentifikasi penyebab-penyebab maupun akibat-akibat yang ditimbulkan lebih dini sehingga beberapa tindakan dapat dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan kejadian yang mengakibatkan kebakaran untuk mengurangi dampak insiden pada gedung maupun sekitar gedung.
Preparedness berarti merencanakan aktivitas, program dan sistem yang disiapkan sebelum terjadi kebakaran. Pada preparedness inilah pihak manajemen merancang suatu perencanaan yang matang dalam hal penciptaan kesiapan tanggap darurat kebakaran. Seperti pemberian training kepada security agar dapat menanggulangi kebakaran dini, emergency drill yang melibatkan penghuni, penyiapan kerjasama dalam penanggulangan kebakaran (mutual aid), pelaksanaan fire safety meeting dengan penghuni atau pengguna gedung dan kegiatan lain yang bersifat peningkatan kesiapsiagaan.
Response (Penanggulangan) bertujuan menstabilkan dan mengendalikan fire emergency. Jika suatu kebakaran terjadi maka tindakan penanggulangan secara efektif harus dilakukan. Bagaimana mengkoordinasikan sumber daya yang ada? Bagaimana evakuasi dapat berjalan dengan efektif? Belum lagi aspek keselamatan dalam penanggulangan merupakan pertanyaan-pertanyaan yang harus terjawab dalam operasi penanggulangan emergency.
Recovery (Pemulihan) merupakan elemen yang dipersiapkan untuk mengembalikan fasilitas, lingkungan sekitar gedung dan perangkat lainnya agar kembali berfungsi. Pada recovery inilah analisa dampak dan minimalisasi dampak kebakaran harus dituangkan dalam perencanaan recovery yang efektif dan dilaksanakan secara konsisten. Beberapa hal penting yang patut dipertimbangkan secara matang adalah Incident Investigation, Damage Assessment, Clean Up and Restoration, Business Interruption, Claim Procedures dan lainnya.
Setelah Pre-Fire Planning ini tersusun maka langkah berikutnya adalah tinggal pelaksanaannya. Dalam tahap pelaksanaan ini perlu dilakukan pengawasan agar setiap kegiatan mencapai tujuan yang ditetapkan. Dalam sebuah sistem, elemen yang perlu dilakukan adalah audit. Pelaksanaan audit ini sangat esensial untuk menjamin bahwa selama sistem berjalan pada kurun waktu tertentu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan perusahaan.
Fire Safety Management ini juga harus dikaji ulang (review) agar selalu kontekstual dengan perubahan gedung dan lingkungan gedung. Sehingga Fire Safety Management akan selalu dapat diaplikasikan dan tidak menimbulkan kebingungan. Review ini biasanya dilakukan karena adanya perubahan organisasi, perubahan fisik bangunan gedung, adanya ketentuan atau perundangan yang baru, adanya tuntutan keselamatan dari penyewa gedung dan sebagainya.
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa Fire Safety Management menjadi faktor penting dalam manajemen pengelolaan bangunan tinggi dan elemen penting daya saing bisnis sekarang ini. Berangkat dari kenyataan ini maka sudah waktunya bagi pemilik atau pengelola gedung dituntut harus lebih profesional dalam menghadapi dan menanggulangi kebakaran yang mungkin menimpa bangunan gedungnya. Kualitas profesionalisme dalam aktivitas bisnis bangunan tinggi dapat tercermin dari Fire Safety Management yang dimilikinya dan diaplikasikan secara konsisten.
0 comments:
Post a Comment