Harus seekstrim itukah saya menggambarkan tentang rokok? Maaf, ya….. saya harus.
Berawal dari banyaknya kasus yang terjadi di sekitar saya yang berhubungan dengan rokok, diantaranya dua kasus di bawah ini yang benar-benar menggugah saya untuk semakin tegas kepada para perokok itu.
Kasus 1
Seorang anak perempuan berumur 11 tahun mengeluhkan benjolan di ketiak kanan dan lengan kanannya. Jujur saja saat itu yang terlintas di benak saya hanya limfadenitis TB, kemudian anak belia itu menjalani serangkaian pemeriksaan untuk membuktikan diagnosis saya, dan kesimpulannya positif. Semua hasil pemeriksaan penunjang mengarah kesana. Namun karena saya curiga dengan benjolan yang satu lagi yang berada di lengan bawah anak tersebut, akhirnya saya menganjurkan untuk di lakukan biopsi untuk pemeriksaan PA.
Kedua orang tua anak tersebut kebingungan dengan diagnosa saya sehingga mereka terkesan meragukan diagnosa saya, lantas dengan keberanian penuh saya meminta dengan hormat kepada kedua orang tua anak tersebut untuk memeriksa dari mana asal muasal penularan infeksi yang menyebabkan benjolan di saluran limfe ketiak kanan anak tersebut berhubung tak ada batuk atau apapun yang mencurigakan orang tua.
Akhirnya kedua orang tua anak perempuan itu menjalani pemeriksaan penunjang berkaitan dengan kasus ini. Dalam anamnesa didapatkan ayah anak ini adalah perokok berat yang sudah merokok puluhan tahun, seperti yang sudah kita duga bahwa ibu atau istri bapak ini dan anak mereka adalah perokok pasif yang menerima banyak sekali efek buruk dari rokok tersebut. Setelah hasil pemeriksaan penunjang didapatkan bahwa kedua orang tua anak ini adalah TBC aktif yang sama sekali tidak nampak dari visualisasi mereka.
Saran yang saya berikan adalah ketiga anggota keluarga ini harus mendapatkan pengobatan rutin paru untuk menyembuhkan total penyakit anaknya. Untunglah orang tua anak ini menyetujuinya.
Hasil biopsi PA akan benjolan kecil di lengan anak itu menunjukkan adanya kanker ganas. Jika anda adalah saya, apa yang pertama anda pikirkan? mungkin juga sama dengan saya.
Kasus 2
Beliau ini adalah kawan karib ayah saya bahkan sejak saya belum dilahirkan. Keduanya memiliki kesamaan, sama-sama pernah menjadi pelatih sepak bola dan ayahku sekaligus sebagai dokter tim sepak bola saat itu, namun ada perbedaan besar yang selalu menyebabkan perkelahian mulut diantara mereka, yaitu rokok.
Ayahku selalu saja mengingatkan sahabatnya ini samppai akhirnya mereka tak saling bicara. Hingga tiba lewat 25 tahun mereka berpisah dan akhirnya ayah saya mendengar kabar dari sahabatnya yang berusaha mengontaknya untuk mencari jalan keluar untuk mengobati penyakitnya.
Datanglah beliau ke tempat kami untuk mendapatkan perawatan dan didapatkan kanker pankreas telah menggerogoti tubuhnya hingga tahap invasi yang akhirnya ayah saya membawa beliau ke negeri China untuk sekedar memperbaiki kualitas hidupnya diakhir hayatnya.
Dua kasus diatas adalah segelintir kasus yang terjadi di bumi ini diantara hamparan udara yang telah terpapar rokok tersebut.
Sebenarnya bagaimana kaitannya, bagaimana hubungannya, bagaimana bisa sepuntung rokok yang dianggap dewanya para penghisapnya yang serasa sakaw jika tidak menyentuhnya sekali saja dalam sehari.
Disini saya akan mencoba memaparkan mengenai hubungan maut (bukan duet maut!) antara rokok dan kanker.
ROKOK
Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun yang membahayakan dan boleh membawa maut. 43 bahan kimia diantaranya bersifat karsinogenik. Dengan ini setiap sedutan itu menyerupai satu sedutan maut.
Dengan selembar uang Rp 1.000, seseorang sudah mampu mendapatkan sebatang rokok yang mengandung 4.000 macam zat kimia. Tidak ada satu pun produk farmasi yang berisikan 4.000 macam zat kimia dapat dibeli dengan harga sedemikian murah.
Kebiasaan buruk akan rokok ini merupakan penyebab penyakit jantung dan pembuluh darah. Sebanyak 82% penderita penyakit jantung adalah perokok. Penyakit ini dengan mudah dapat merenggut nyawa manusia. Sekitar 57% rumah tangga di Indonesia mempunyai sedikitnya satu orang perokok dan hampir semua perokok atau 91,8% merokok di dalam rumah ketika bersama anggota keluarganya, artinya sebagian besar anggota rumah tangga menjadi perokok pasif. Hingga kini perokok aktif di Indonesia mencapai 70% dari total penduduk.
Adapun dalam kamus pengertian Narkoba, Narkoba terdiri dari 3 kelompok zat aktif: Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif lainnya, sedangkan Rokok dan Alkohol termasuk ke dalam kelompok yang terakhir. Nikotin yang merupakan salah satu komponen dari rokok merupakan zat psikotropika stimulan. Rokok adalah satu-satunya narkoba yang dapat menyerang orang yang tidak turut menggunakannya.
Sebanyak 70 Juta penduduk Indonesia (30%) adalah Perokok, setara dengan Rp. 500 Milyar / Hari dibakar atau Rp. 182,5 Trilyun / Tahun (dengan asumsi sebungkus rokok Rp. 7.000-8.000) (Yoga, 2008). Rp. 50 Milyar / Hari disumbang oleh orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan (Yoga, 2008).
Zat-Zat Berbahaya dalam Rokok yaitu:
1. Karbon monoksida (CO).
Gas CO adalah sejenis gas yang tidak memiliki bau. Unsur ini dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat arang atau karbon. Gas CO yang dihasilkan sebatang rokok dapat mencapai 3 – 6%, gas ini dapat di hisap oleh siapa saja. Oleh orang yang merokok atau orang yang terdekat dengan si perokok, atau orang yang berada dalam satu ruangan. Seorang yang merokok hanya akan menghisap 1/3 bagian saja, yaitu arus yang tengah atau mid-stream, sedangkan arus pinggir (side – stream) akan tetap berada diluar. Sesudah itu perokok tidak akan menelan semua asap tetapi ia semburkan lagi keluar.
Gas CO mempunyai kemampuan mengikat hemoglobin (Hb) yang terdapat dalam sel darah merah (eritrosit) lebih kuat dibanding oksigen, sehingga setiap ada asap rokok disamping kadar oksigen udara yang sudah berkurang, ditambah lagi sel darah merah akan semakin kekurangan oksigen, oleh karena yang diangkut adalah CO dan bukan O2 (oksigen). Sel tubuh yang menderita kekurangan oksigen akan berusaha meningkatkan yaitu melalui kompensasi pembuluh darah dengan jalan menciut atau spasme. Bila proses spasme berlangsung lama dan terus menerus maka pembuluh darah akan mudah rusak dengan terjadinya proses aterosklerosis (penyempitan). Penyempitan pembuluh darah akan terjadi dimana-mana di otak, di jantung, di paru, di ginjal, di kaki, di saluran peranakan, di ari-ari pada wanita hamil.
Jumlah karbon monoksida di dalam tubuh meningkat yang akhirnya dapat menyebabkan penyakit jantung dan kanker paru2. celakanya, jumlah karbon monoksida yang dihasilkan asap rokok jauh lebih tinggi dibandingkan yang dihasilkan asap kendaraan. Dalam kondisi sangat macet pun, jumlah karbon monoksida dalam udara tidak akan melebihi 4%. Tapi bagi rata-rata perokok, persentase polusi yang disebabkan oleh polusi asap rokok jauh di atas 4%.
2. Nikotin.
Nikotin yang terkandung di dalam asap rokok antara 0.5 – 3 ng, dan semuanya diserap, sehingga di dalam cairan darah atau plasma antara 40 – 50 ng/ml.
Nikotin bukan merupakan komponen karsinogenik. Hasil pembusukan panas dari nikotin seperti dibensakridin, dibensokarbasol, dan nitrosamin-lah yang bersifat karsinogenik. Pada paru, nikotin dapat menghambat aktivitas silia. Seperti halnya heroin dan kokain, nikotin juga memiliki karakteristik efek adiktif dan psikoaktif. Perokok akan merasakan kenikmatan, kecemasan berkurang, toleransi dan keterikatan fisik. Hal itulah yang menyebabkan mengapa sekali merokok susah untuk berhenti.
Efek nikotin menyebabkan perangsangan terhadap hormon kathekolamin (adrenalin) yang bersifat memacu jantung dan tekanan darah. Jantung tidak diberikan kesempatan istirahat dan tekanan darah akan semakin meninggi, berakibat timbulnya hipertensi.
Efek lain merangsang berkelompoknya trombosit (sel pembekuan darah), trombosit akan menggumpal dan akhirnya akan menyumbat pembuluh darah yang sudah sempit akibat asap yang mengandung CO yang berasal dari rokok.
Nikotin bekerja secara sentral di otak dengan mempengaruhi neuron dopaminergik. Dengan menempelnya nikotin pada reseptor alfa-4 beta-2 di presinaps akan mempengaruhi neuron dopaminergik untuk mengeluarkan dopamin dalam jumlah yang besar ke dalam celah sinaps untuk selanjutnya menempel pada reseptor dopamin di neuron pasca sinaps. Nikotin yang berikatan dengan reseptor inilah yang menimbulkan rasa nikmat dan nyaman sesaat.
Pada saat orang tersebut tidak merokok menyebabkan kadar dopamin di sentral otak berkurang sehingga mengakibatkan berkurangnya rasa nikmat. Dengan demikian menimbulkan keinginan bagi orang tersebut untuk merokok kembali.
Menurut ilmuwan di Universitas Israel, penelitian menunjukkan nikotin dapat merusakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada gen. Artinya, keturunan perokok bakal membawa generasi yang cacat otak (bodoh). Pantas orang israel tidak merokok!
3. Tar.
Tar adalah sejenis cairan kental berwarna coklat tua atau hitam yang merupakan substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Kadar tar pada rokok antara 0,5-35 mg per batang. Tar merupakan suatu zat karsinogen yang dapat menimbulkan kanker pada jalan nafas dan paru-paru.
Tar mengandung sekurang-kurangnya 43 bahan kimia yang diketahui menjadi penyebab kanker (karsinogen). Bahan seperti benzopyrene yaitu sejenis policyclic aromatic hydrocarbon (PAH) telah lama disahkan sebagai agen yang memulakan proses kejadian kanker.
Beberapa penyakit kanker disebabkan oleh getah tembakau atau tar dari asap tembakau, yaitu kanker paru2, kanker mulut, kanker tenggorokan, dan kanker kandung kemih. Tar juga merusak bulu-bulu amat kecil (silia) penyaring udara yang masuk ke paru2 dan mengganggu jalan udara, menyebabkan luka dan menyebabkan bronchitis.
4. Kadmium.
Kadmium adalah zat yang dapat meracuni jaringan tubuh terutama ginjal.
5. Akrolein.
Akrolein merupakan zat cair yang tidak berwarna seperti aldehid. Zat ini sedikit banyak mengandung kadar alkohol. Artinya, akrolein ini adalah alkohol yang cairannya telah diambil. Cairan ini sangat mengganggu kesehatan.
6. Amoniak.
Amoniak merupakan gas yang tidak berwarna yang terdiri dari nitrogen dan hydrogen. Zat ini tajam baunya dan sangat merangsang. Begitu kerasnya racun yang ada pada ammonia sehingga jika masuk sedikit pun ke dalam peredaran darah akan mengakibatkan seseorang pingsan atau koma.
7. Asam Format.
Asam format merupakan sejenis cairan tidak berwarna yang bergerak bebas dan dapat membuat lepuh. Cairan ini sangat tajam dan menusuk baunya. Zat ini dapat menyebabkan seseorang seperti merasa digigit semut.
8. Hidrogen Sianida/HCN.
Hidrogen sianida merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak memiliki rasa. Zat ini merupakan zat yang paling ringan, mudah terbakar dan sangat efisien untuk menghalangi pernapasan dan merusak saluran pernapasan. Sianida adalah salah satu zat yang mengandung racun yang sangat berbahaya. Sedikit saja sianida dimasukkan langsung ke dalam tubuh dapat mengakibatkan kematian.
9. Nitrous Oxid.
Nitrous oxide merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, dan bila terhisap dapat menyebabkan hilangnya pertimbangan dan menyebabkan rasa sakit. Nitrous oxide ini adalah sejenis zat yang pada mulanya dapat digunakan sebagai pembius waktu melakukan operasi oleh dokter.
10. Formaldehide.
Formaldehide adalah sejenis gas tidak berwarna dengan bau tajam. Gas ini tergolong sebagai pengawet dan pembasmi hama. Gas ini juga sangat beracun keras terhadap semua organisme hidup.
11. Fenol.
Fenol adalah campuran dari kristal yang dihasilkan dari distilasi beberapa zat organic seperti kayu dan arang, serta diperoleh dari tar arang. Zat ini beracun dan membahayakan karena fenol ini terikat ke protein dan menghalangi aktivitas enzim.
12. Asetol.
Asetol adalah hasil pemanasan aldehid (sejenis zat yang tidak berwarna yang bebas bergerak) dan mudah menguap dengan alkohol.
13. Hidrogen sulfida.
Hidrogen sulfida adalah sejenis gas yang beracun yang gampang terbakar dengan bau yang keras. Zat ini menghalangi oksidasi enzim (zat besi yang berisi pigmen).
14. Piridin.
Piridin adalah sejenis cairan tidak berwarna dengan bau tajam. Zat ini dapat digunakan mengubah sifat alcohol sebagai pelarut dan pembunuh hama.
15. Metil Klorida.
Metil klorida adalah campuran dari zat-zat bervalensi satu antara hydrogen dan karbon merupakan unsurnya yang utama. Zat ini adalah senyawa organic yang beracun.
16. Metanol.
Metanol adalah sejenis cairan ringan yang mudah menguap dan mudah terbakar. Meminum atau menghisap methanol mengakibatkan kebutaan dan bahkan kematian.
Jenis-Jenis Rokok
Produsen rokok dengan jeli membidik pasar remaja untuk menjadi target pasar rokok mereka. Maka dipasarkanlah produk rokok yang digembar-gemborkan sebagai rokok yang mengandung kadar tar dan nikotin yang rendah. Produk ini mampu meningkatkan jumlah perokok karena mereka merasa lebih aman merokok rokok berkadar rendah nikotin dan tar. Iklan ini sungguh menyesatkan. Berapa pun kadar nikotin dan tar dalam rokok, tetap berbahaya bagi tubuh manusia.
Semakin gencarnya iklan, promosi dan pemberian sponsor yang berkaitan dengan produk tembakau/rokok, dikhawatirkan dapat mengurangi motivasi perokok untuk berhenti merokok, plus semakin banyak muncul perokok pemula.
Seperti yang kita ketahui bersama, rokok umumnya terbagi 3 kelompok: rokok mild, rokok kretek dan cerutu.
Rokok tipe Mild di presentasikan mempunyai kandungan tar dan nikotin yang paling rendah dibanding rokok kretek dan hal ini dikontrol dengan baik/dijamin oleh pabriknya, karena kerendahan kadar tar dan nikotin ini justru menjadi “nilai jual” bagi mereka berkaitan dengan isu kesehatan.(tar dan nikotin adalah penyebab kanker). Rokok mild memiliki sekitar 14-15 mg tar dan 5 mg nikotin. Karena ringan kandungan tar dan nikotin nya, maka rokok jenis mild juga diberi istilah light. Namun “Keringanan” kandungan tar dan nikotin ini dikarenakan : (a)Pengolahan lebih lanjut dilakukan terhadap tembakau sebelum dicacah halus menjadi setengah serbuk. Cara pengolahan nya dirahasiakan pabrik. Ironis.(b)Penggunaan teknologi “filterisasi” pada batangan rokok, yaitu menambah busa pada bagian yang akan dihisap sehingga busa berfungsi sebagai penyaring nikotin dan tar (memang lewat penelitian terbukti efektif/signifikan). Rokok tipe mild disebut juga rokok putih karena biasanya warna gulungan kertas pembungkus silinder sebuah rokok itu selalu putih.
Rokok tipe kretek memiliki sekitar 20 miligram tar dan 4-5 miligram nikotin.Lebih besar kandungan tar dan nikotin nya dari rokok mild, sehingga resiko kanker menurut dokter jadi lebih besar pula. Disebut rokok “kretek” karena menurut penggemarnya kalau rokok jenis ini dibakar akan mengeluarkan bunyi “kretek-kretek” (yaitu suara kertas bercampur tembakau cacahan agak kasar yang terbakar). Ada Rokok Kretek non-filter dan dengan filter. Kretek yang non-filter masih terbagi dari yang tingwe (lintingan sendiri) tanpa saus tambahan, cerutu, klobot dan lintingan mesin dengan tambahan saus cengkeh. Sedangkan kretek dengan filter berisi semacam gabus yang berfungsi menyaring nikotin dari pembakaran tembakau dan cengkeh.
Cerutu umumnya berbentuk seperti torpedo/kapal selam dengan ukuran lebih besar dan panjang dari dua jenis rokok pertama.Terdiri dari daun tembakau kering yang digulung-gulung menjadi silinder gemuk, lalu dilem. (Jadi tidak dicacah daun tembakau nya). Akibatnya cerutu menjadi yang paling besar dari segala jenis rokok kandungan tar dan nikotin nya dan menjadi yang paling berbahaya.
Hubungan Rokok dan Kanker
Berkeley-Kebijakan menempatkan para perokok di sebuah ruangan terpisah dari orang lain ternyata belum cukup menghalau bahaya asap rokok. Sebuah riset yang dilakukan ilmuwan di Lawrence Berkeley National Laboratory, California, Amerika Serikat, menunjukkan bahwa residu asap tembakau yang melekat pada pakaian, rambut, kulit, dinding, serta permukaan barang lainnya dapat bereaksi dengan zat kimia yang biasa terdapat udara ruangan. Reaksi itu menghasilkan karsinogen atau zat pemicu kanker.
Salah satu peneliti studi, yang dipublikasikan dalam jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences. Lara Gundel berkata “Temuan baru ini mengungkap bahwa polutan yang umum ditemukan dalam ruangan tertutup dapat bereaksi dengan nikotin dan membentuk karsinogen di dalam rumah kita”.
Anak-anak adalah korban paling rentan terhadap paparan rokok tangan ketiga itu. Demikian dikatakan Hugo Destaillats, spesialis polusi indoor di Lawrence Berkeley Laboratory. Dalam studi itu, mereka menemukan sejumlah zat kimia dalam truk seorang perokok yang mengisap setidaknya setengah bungkus sehari, termasuk zat karsinogen yang disebut NNK. Zat karsinogen itu dihasilkan ketika nikotin dari asap tembakau bereaksi dengan asam nitrit di udara.
Untuk menguji teori itu, Gundel dan Destaillats membubuhkan nikotin atau asap tembakau ke selembar kertas dan mengeksposnya dengan asam nitrit. Baik nikotin maupun asap menghasilkan zat kimia yang sama dengan yang ditemukan dalam kabin kendaraan perokok tersebut. “Nikotin dapat bertahan dalam permukaan ruang tertutup selama berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan beberapa bulan,” kata Destaillats. Anak-anak yang kerap bermain di lantai dapat menyerap senyawa beracun itu melalui kulitnya.
Potensi gangguan kesehatan yang disebabkan “rokok tangan ketiga” itu mulai menarik perhatian para ilmuwan sejak beberapa tahun lalu. Istilah “rokok tangan ketiga” itu merujuk pada lapisan tipis substansi beracun dari asap tembakau yang menempel di permukaan benda di seluruh ruangan lama setelah rokok dimatikan.
Para ilmuwan juga menemukan bahwa asam nitrit (HNO2), polutan udara dalam ruangan yang terbentuk oleh peralatan rumah tangga yang menggunakan gas, mesin kendaraan, dan asap tembakau, bereaksi dengan nikotin yang melekat di permukaan. “Kami ingin membuat orang menyadari adanya potensi bahaya rokok tangan ketiga yang belum diketahui sebelumnya,” kata Gundel, yang bekerja di laboratorium Departemen Lingkungan Dalam Ruangan Tertutup.
Istilah rokok tangan ketiga atau thirdhand smoke itu pertama kali muncul dalam sebuah studi di jurnal Pediatrics pada 2009. Studi itu menemukan bahwa 65 persen nonperokok menganggap residu tembakau yang ditemukan pada furnitur, tirai, karpet, dan debu, bahkan pada kulit serta pakaian, dapat membahayakan anak-anak dan bayi. Hanya 43 persen dari perokok yang menganggap residu dari asap yang mereka hasilkan dapat menyebabkan risiko kesehatan.
Studi tersebut difokuskan pada riset sebelumnya yang menganalisis potensi bahaya pada anak dan balita yang mengisap atau menghirup salah satu dari 250 substansi beracun yang ditemukan dalam asap tembakau, semisal timbal.
Para ilmuwan juga menemukan bahwa banyak anak-anak yang terdeteksi memiliki kadar cotinine–sejenis zat kimia yang terbentuk oleh paparan nikotin-dalam darahnya. Bahaya rokok tangan ketiga tak sampai di situ. Para ilmuwan laboratorium Berkeley juga menemukan bahwa, ketika asam nitrit di udara indoor bereaksi dengan nikotin, terciptalah nitrosamin spesifik tembakau (TSNAs).
Tembakau yang belum terbakar dan asap tembakau juga mengandung TSNAs. Pada 1989, zat itu didaftarkan sebagai salah satu karsinogen yang ditemukan dalam tembakau.
Lewat eksperimen terbaru yang dilakukan Gundel dan timnya, mereka menemukan seberapa banyak TSNAs yang dihasilkan ketika nikotin bereaksi dengan asam nitrit. Setelah membubuhi permukaan berbagai benda dengan asap tembakau, para ilmuwan laboratorium Berkeley menemukan bahwa kadar TSNAs meningkat 10 kali lipat setelah terpapar asam nitrit.
Potensi terpapar TSNAs itu tak bisa dihindari dengan meminta orang merokok di luar ruangan, karena nikotin dari asap rokok melekat pada pakaian dan kulit, sehingga ikut masuk kembali ke ruangan. Membuka jendela lebar-lebar atau menggunakan exhaust fan juga tak banyak membantu, mengingat nikotin adalah molekul lengket yang mudah melekat ke segala permukaan.
Sebagai langkah pencegahan, Gundel memberi saran agar mengganti perabot dan tirai yang terpapar nikotin. Dia juga mendukung disediakannya ruang-ruang publik yang 100 persen bebas rokok, termasuk kendaraan umum. Dia menambahkan, merokok di dalam kendaraan juga meninggalkan nikotin yang melekat di seluruh permukaan.
Para ilmuwan Berkeley berencana melanjutkan studi mereka tentang rokok tangan ketiga yang disponsori oleh Program Riset Penyakit Terkait Rokok University of California itu. Mereka akan meneliti berapa lama TSNAs dapat melekat di permukaan berbagai benda, serta mencari biomarker yang dapat diandalkan untuk mempelajari penyerapan TSNAs ke dalam tubuh.
Efek Paparan Asap Rokok
Asap rokok bertanggung jawab terhadap lebih dari 85% kanker paru-paru dan berhubungan dengan kanker mulut, faring, laring, aesofagus, lambung, pankreas, mulut, saluran kencing, ginjal, ureter, kandung kemih dan usus. Asap rokok dihubungkan dengan leukemia. Bagian dari aspek karsinogenik dari asap rokok, berhubungan terhadap peningkatan resiko penyakit kardiovaskuler (termasuk stroke), kematian tiba-tiba, tahanan jantung, penyakit pembuluh perifer dan aneurisme aorta.
Survey dalam beberapa dekade menunjukkan bahwa satu-satunya penyebab mayoritas kanker paru-paru adalah asap rokok. Berbagai penelitian menunjukkan korelasi positif dan sangat konsisten bahwa satu-satunya penyebab kankerkanker melalui peredaran darah sehingga posisi paru-paru menyebabkan kanker mudah menyebar ke seluruh tubuh.paru-paru secara umum adalah konsumsi rokok. Kematian yang terjadi karena penyebaran.
Pada wanita bukan perokok, paparan asap rokok selama kehamilannya menyebabkan penurunan pertumbuhan janin dan bayinya kelak mengalami resiko kematian mendadak.
Hanya dalam waktu 7 detik rokok yang dihisap akan merangsang otak sehingga perokok merasa bergairah. Kalau dihisap lebih lama akan menimbulkan rasa nyaman. Nikotin mengakibatkan ketergantungan sehingga perokok selalu membutuhkan jumlah rokok yang semakin banyak. Nikotin juga menyebabkan penggumpalan darah dan penyempitan pembuluh darah, sehingga tekanan darah naik dan denyut jantung meningkat.
Asap rokok tidak hanya membahayakan perokok, tapi juga perokok pasif, yaitu orang yang tidak merokok tapi berdekatan dengan orang yang merokok. Mereka menyerap sejumlah nikotin dan tar.
Semakin Miskin akibat Merokok
Lebih dari 70.000 artikel ilmiah telah membuktikan secara tuntas bahwa konsumsi tembakau dan paparan terhadap asap tembakau berbahaya bagi kesehatan. Rokok yang dibakar ibarat pabrik bahan kimia. Setengah jumlah perokok akan meninggal pada usia pertengahan dan rata-rata perokok akan kehilangan 20 – 25 tahun usianya akibat merokok.
Kerugian ekonomi akibat rokok setahunnya di dunia sekitar 200 miliar dolar AS. Meski tidak ada data berskala nasional untuk Indonesia, kita tetap dapat menghitung bagaimana ekonomi rokok pada bangsa Indonesia, setelah para pemilik saham rokok ternama di Indonesia menjadi deretan orang-orang terkaya versi internasional.
Dari Indonesia, majalah Forbes terbitan Amerika Serikat itu menempatkan Rahman Halim (pemilik PT Gudang Garam Tbk) dan Budi Hartono (pemilik PT Djarum). Rahman Halim dan keluarga bertengger di posisi 538 dengan kekayaan US$ 1,9 miliar (Rp 17,29 triliun). Budi Hartono menempati posisi 664 dengan kekayaan sebesar US$ 1,5 miliar (Rp 13,65 triliun). Hebat bukan? Mereka kaya masyarakat yang sakit. Jika pun kita menuding produsen rokok yang bersalah, itu juga masih dapat disangkal oleh mereka, di karenakan pada pembungkus rokok itu sendiri telah dipaparkan kejelekan atau keburukan dari rokok tersebut, anehnya manusia-manusia itu tetap menghisap mautnya sendiri.
Menurut ahli paru dan Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Depkes, dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P, MARS, data WHO menyebutkan ada 215 miliar batang rokok yang dikonsumsi di Indonesia setiap tahunnya. Kalau diasumsikan satu abtang rokok sekitar Rp 500 saja, maka artinya ada sekitar Rp 110 triliun yang dibakar setiap tahunnya di negeri ini. Bila harga rokok perbatangnya lebih dari Rp 500, untuk sebagian merek bahkan ada yang harganya yang sampai Rp 700 per batang, maka uang yang dibakar percuma setiap tahunnya mencapai sekitar Rp 150 triliun. Kalau uang ini digunakan untuk mengentaskan kemiskinan tentu sangat besar dampaknya.
Kalau dihitung dari sudut lain kita akan mendapat angka yang ternyata hampir sama hasilnya. Sekitar 70 juta orang Indonesia adalah perokok atau 30% dari total penduduk. Kalau mereka rata-rata merokok sebungkus saja sehari, diasumsikan harga rokok sebungkus antara Rp 7.000 sampai Rp 8.000, maka setiap hari kita membakar uang sekitar Rp 500 miliar setiap hari, yang celakanya ada 25 jenis penyakit yang dengan mudah menggerogoti kesehatan tubuh.
Mari kita ambil contoh di kota Bogor. Belanja rokok keluarga miskin (gakin) di Kota Bogor mencapai Rp20,5 miliar per tahun, atau Rp1.711.200.000,00 per bulan, kata Wakil Wali Kota Bogor Achmad Ru`yat. “Belanja rokok rumah tangga miskin di kota ini lebih besar dari belanja untuk pendidikan dan kesehatan,” kata Achmad Ru`yat yang menjadi “keynote speech” dalam seminar tentang “Rokok Halal atau Haram” di bulan Mei 2010, bertempat di Bali Kota Bogor. Pada seminar bertema “Kebijakan Pemerintah Kota Bogor dalam Penerapan Larangan Merokok”, dia lantas menjelaskan bahwa pengeluaran sebesar itu atas dasar hasil Survei Kesehatan Daerah (Surkesda) Kota Bogor tahun 2004. Disebutkan, jumlah gakin di Bogor sebanyak 41.398 kepala keluarga. Mereka mengeluarkan uang untuk belanja rokok sebesar Rp1.711.200.000,00 per bulan. “Dengan demikian, jumlah pengeluaran dalam kurun waktu satu tahun untuk membelanjakan rokok sekitar Rp20,5 miliar,” kata Wakil Wali Kota Bogor Achmad Ru`yat.
Yang paling menyedihkan, rakyat miskin uangnya akan habis untuk beli rokok, dan kemudian dia sakit gara-gara rokok itu dan uangnya akan habis lagi (kalau masih ada sisa uang) untuk berobat. Bagaimana tidak, sebagian dari perokok Indonesia yang menghabiskan uang Rp 500 miliar sehari atau sampai Rp 150 triliun setahun ini, sebagian adalah orang miskin.
Sebagian ilustrasi, menurut laporan WHO seseorang dapat menghabiskan sampai ¼ penghasilannya untuk beli rokok. Data dari Philipina menunjukkan, bahwa orang yang membeli rokok local 20 batang sehari akan menghabiskan 17% anggaran belanja rumah tangganya. Kalau yang dibeli rokok impor maka 35% anggaran belanja rumah tangganya habis untuk beli rokok. Data lain dari Malaysia menunjukkan, bahwa harga 20 batang rokok dapat setara dengan 5% pendapatan buruh kasar.
Menurut Widyastuti Soerojo, Indonesia konsumen tembakau/rokok kelima terbesar di dunia, setelah Cina, Amerika, Rusia, dan Jepang. Bayangkan sebanyak 215 miliar batang rokok dikonsumsi setiap tahunnya di negeri ini. Yang lebih memprihatinkan, perokok di Indonesia tidak hanya terbatas pada orang dewasa saja, tapi sudah meluas hingga para remaja. Hasil riset merokok menunjukkan, 34% murid sekolah usia SMP di Jakarta pernah merokok dan 16,6% diantaranya masih aktif merokok, di Bekasi, 33% murid usia SMP pernah merokok dan 17,1% diantaranya hingga kini masih merokok. Demikian juga di Medan 34,9% pernah merokok dan 20,9% diantaranya masih aktif merokok hingga kini. Data lain juga melaporkan, sekitar 66,8% murid usia SMP di Jakarta serumah dengan orang yang merokok dan 81,6% tercemar di luar rumah. Kondisi ini meningkatkan angka kematian akibat merokok.
Rokok & Negeriku
Negeri ini masih dikendalikan oleh rokok. Pemerintah beranggapan penerimaan pajak rokok melalui cukai rokok sekitar Rp 27 triliun bisa membantu menjalankan roda pembangunan. Inilah alasan mengapa pemerintah menghadapi dilemma dan menerapkan regulasi penanggulangan masalah rokok di Indonesia.
Lihat saja saat terjadi penaikan biaya cukai rokok, para pekerja pabrik rokok malah unjuk rasa, padahal apa hubungannya kenaikan biaya cukai dengan gaji mereka. Ini hanya bisa-bisanya para bos itu untuk memanipulasi ketidaktahuan para pekerja itu dan menarik simpati, andaikan mereka tahu bahwa mereka bekerja untuk kerusakan bangsa tentu lain jadinya.
Tampaknya ini pula alasannya mengapa Indonesia belum juga berani meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Kendati 94% Negara anggota WHO sudah tanda tangan. FCTC ditandatangani 182 negara dan sudah diratifikasi lebih dari 100 negara.
Sebetulnya, Indonesia banyak mendapatkan keuntungan bila meratifikasi FCTC. FCTC mengatur tiga hal, harga, prosedur penjualan serta pengemasan. Isu yang berkembang sengaja disesatkan. Di Indonesia, FCTC akan menimbulkan kekhawatiran pada penutupan pabrik rokok. Padahal jika FCTC diratifikasi, dinegeri ini tidak ada lagi rokok murah. Harga rokok diIndonesia termurah di dunia. Makanya rokok jadi mudah dibeli oleh rakyat miskin bahkan anak2 dan remaja. FCTC juga memungkinkan menghapus system jual rokok ketengan. Rokok hanya bisa dibeli dan dikemas 20 batang. System ketengan ini hanya ada di Indonesia. System ini sangat berbahaya dan tidak efektif untuk mengurangi jumlah perokok. Bukankah cara terbaik untuk menjauhkan rokok dari kehidupan manusia adalah dengan cara menurunkan keinginan merokok, yang berarti akan menurunkan permintaan akan rokok. Rokok pula yang menyebabkan rakyat miskin semakin melarat saja.
Hemat saya….
Rokok itu adalah jelas penyebab kanker, penjabarannya telah dipaparkan diatas, mau dipandang dari aspek manapun tetap tak berguna untuk kehidupan kita.
Merujuk dari sejarah islam, Rokok tidak dikenal dalam zaman Rasulullah, tidak seperti arak, tapi bukan berarti kita tidak menganalisis tentang kandungan rokok. Di atas telah diterangkan tentang nikotin dalam rokok yang merupakan zat adiktif/candu yang merupakan sejenis zat kimia yang memabukkan. Setiap yang memabukkan apabila dimakan, diminum, dihisap atau disuntik pada seseorang maka dikategorikan sebagai candu.
“Setiap yang memabukkan itu adalah haram” H/R Muslim.
“Setiap sesuatu yang memabukkan maka bahan tersebut itu adalah haram”. H/R al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud.
“Apa saja yang pada banyaknya memabukkan, maka pada sedikitnya juga adalah haram”. H/R Ahmad, Abu Daud dan Ibn Majah.
“Pasti akan berlaku di kalangan manusia-manusia dari umatku, meneguk (minum/hisap/sedut/suntik) arak kemudian mereka menamakannya dengan nama yang lain”. H/R Ahmad dan Abu Daud.
“Sesungguhnya syaitan termasuk hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar/arak dan judi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Apakah kamu tidak mau berhenti?”. Al Maidah:91.
Adapun yang bertoleransi yang beranggapan bahwa rokok setaraf klasifikasinya dengan arak boleh dijadikan obat untuk mengurangi rasa tekanan jiwa, tekanan perasaan, kebosanan dan mengantuk. Sebenarnya rokok tidak pernah dibuktikan sebagai penawar atau dapat dikategorikan sebagi obat karena setiap benda haram apabila dibuktikan mengandung bahan memabukkan tidak akan menjadi obat, sebagaimana hadits Nabi s.a.w:
“Telah berkata Ibn Masoud tentang benda yang memabukkan : Sesungguhnya Allah tidak akan menjadikan obat bagi kamu pada benda yang Ia telah haramkan kepada kamu”. H/R al-Bukhari.
“Sesungguhnya arak itu bukan obat tetapi penyakit”. H/R Muslim dan Turmizi.
Dari data-data diatas telah tampak jelas bahwa rokok beserta kandungannya tidak membawa efek positif bagi umat manusia justru menjadi mudharat dan harus kita tinggalkan.
Lalu apakah kita akan mendukung fatwa MUI tentang haramnya rokok bagi yang berusia 18 tahun ke bawah? Lalu bagaimana dengan perokok yang berusia di atas 18 tahun?
Apakah para ibu-ibu, para istri-istri itu masih takut menegur suaminya dan anaknya untuk tidak merokok? Apakah mereka masih membenarkan tindakan itu yang penting tidak dalam rumah? Mau dimana pun seseorang itu merokok, mau sesedikit apapun orang itu merokok tetap saja dampak yang ditimbulkan tetap seburuk itu.
Pro dan kontra terus mengalir diiringi kebijakan-kebijakan. Industri rokok yang terancam musnah diikuti dengan polemik adanya banyak pengangguran. Polemik yang dibuat oleh sebagian yang tidak bisa lepas dari candu rokok. Polemik yang dibuat oleh sebagian yang merasa terganggu oleh asap rokok. Wacana-wacana tentang rokok telah berkembang diluar sana, baik penangkalan ataupun toleransi. Apapun itu, jujur saja saya tidak peduli dengan pembenaran apapun yang mereka buat soal rokok ini, karena dimata saya, pemusnahan umat manusia secara perlahan telah dilakukan oleh rokok, disaat mata kita sedang terbelalak lebar.
Sungguh semua yang terjadi didepan mata saya sebagai seorang pekerja medis sungguh sangat miris jika melihat semua dampak dari rokok ini.
Masih perlukah fatwa MUI bila kita sendiri sudah bisa menentukan tentang hukum rokok dan mengambil keputusan terbaik dalam kehidupan kita.
Sekarang juga, saat ini…..jika anda sayang orang-orang disekitar anda, berhentilah merokok. Karena kami pun berhak mendapatkan udara yang aman untuk dihirup agar tetap hidup sehat turun temurun.
Allohu a’lam.
NB: Teruntuk orang yang paling kusayang…berhentilah merokok sekarang, bukan untuk aku tapi untuk dirimu sendiri.
Berawal dari banyaknya kasus yang terjadi di sekitar saya yang berhubungan dengan rokok, diantaranya dua kasus di bawah ini yang benar-benar menggugah saya untuk semakin tegas kepada para perokok itu.
Kasus 1
Seorang anak perempuan berumur 11 tahun mengeluhkan benjolan di ketiak kanan dan lengan kanannya. Jujur saja saat itu yang terlintas di benak saya hanya limfadenitis TB, kemudian anak belia itu menjalani serangkaian pemeriksaan untuk membuktikan diagnosis saya, dan kesimpulannya positif. Semua hasil pemeriksaan penunjang mengarah kesana. Namun karena saya curiga dengan benjolan yang satu lagi yang berada di lengan bawah anak tersebut, akhirnya saya menganjurkan untuk di lakukan biopsi untuk pemeriksaan PA.
Kedua orang tua anak tersebut kebingungan dengan diagnosa saya sehingga mereka terkesan meragukan diagnosa saya, lantas dengan keberanian penuh saya meminta dengan hormat kepada kedua orang tua anak tersebut untuk memeriksa dari mana asal muasal penularan infeksi yang menyebabkan benjolan di saluran limfe ketiak kanan anak tersebut berhubung tak ada batuk atau apapun yang mencurigakan orang tua.
Akhirnya kedua orang tua anak perempuan itu menjalani pemeriksaan penunjang berkaitan dengan kasus ini. Dalam anamnesa didapatkan ayah anak ini adalah perokok berat yang sudah merokok puluhan tahun, seperti yang sudah kita duga bahwa ibu atau istri bapak ini dan anak mereka adalah perokok pasif yang menerima banyak sekali efek buruk dari rokok tersebut. Setelah hasil pemeriksaan penunjang didapatkan bahwa kedua orang tua anak ini adalah TBC aktif yang sama sekali tidak nampak dari visualisasi mereka.
Saran yang saya berikan adalah ketiga anggota keluarga ini harus mendapatkan pengobatan rutin paru untuk menyembuhkan total penyakit anaknya. Untunglah orang tua anak ini menyetujuinya.
Hasil biopsi PA akan benjolan kecil di lengan anak itu menunjukkan adanya kanker ganas. Jika anda adalah saya, apa yang pertama anda pikirkan? mungkin juga sama dengan saya.
Kasus 2
Beliau ini adalah kawan karib ayah saya bahkan sejak saya belum dilahirkan. Keduanya memiliki kesamaan, sama-sama pernah menjadi pelatih sepak bola dan ayahku sekaligus sebagai dokter tim sepak bola saat itu, namun ada perbedaan besar yang selalu menyebabkan perkelahian mulut diantara mereka, yaitu rokok.
Ayahku selalu saja mengingatkan sahabatnya ini samppai akhirnya mereka tak saling bicara. Hingga tiba lewat 25 tahun mereka berpisah dan akhirnya ayah saya mendengar kabar dari sahabatnya yang berusaha mengontaknya untuk mencari jalan keluar untuk mengobati penyakitnya.
Datanglah beliau ke tempat kami untuk mendapatkan perawatan dan didapatkan kanker pankreas telah menggerogoti tubuhnya hingga tahap invasi yang akhirnya ayah saya membawa beliau ke negeri China untuk sekedar memperbaiki kualitas hidupnya diakhir hayatnya.
Dua kasus diatas adalah segelintir kasus yang terjadi di bumi ini diantara hamparan udara yang telah terpapar rokok tersebut.
Sebenarnya bagaimana kaitannya, bagaimana hubungannya, bagaimana bisa sepuntung rokok yang dianggap dewanya para penghisapnya yang serasa sakaw jika tidak menyentuhnya sekali saja dalam sehari.
Disini saya akan mencoba memaparkan mengenai hubungan maut (bukan duet maut!) antara rokok dan kanker.
ROKOK
Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun yang membahayakan dan boleh membawa maut. 43 bahan kimia diantaranya bersifat karsinogenik. Dengan ini setiap sedutan itu menyerupai satu sedutan maut.
Dengan selembar uang Rp 1.000, seseorang sudah mampu mendapatkan sebatang rokok yang mengandung 4.000 macam zat kimia. Tidak ada satu pun produk farmasi yang berisikan 4.000 macam zat kimia dapat dibeli dengan harga sedemikian murah.
Kebiasaan buruk akan rokok ini merupakan penyebab penyakit jantung dan pembuluh darah. Sebanyak 82% penderita penyakit jantung adalah perokok. Penyakit ini dengan mudah dapat merenggut nyawa manusia. Sekitar 57% rumah tangga di Indonesia mempunyai sedikitnya satu orang perokok dan hampir semua perokok atau 91,8% merokok di dalam rumah ketika bersama anggota keluarganya, artinya sebagian besar anggota rumah tangga menjadi perokok pasif. Hingga kini perokok aktif di Indonesia mencapai 70% dari total penduduk.
Adapun dalam kamus pengertian Narkoba, Narkoba terdiri dari 3 kelompok zat aktif: Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif lainnya, sedangkan Rokok dan Alkohol termasuk ke dalam kelompok yang terakhir. Nikotin yang merupakan salah satu komponen dari rokok merupakan zat psikotropika stimulan. Rokok adalah satu-satunya narkoba yang dapat menyerang orang yang tidak turut menggunakannya.
Sebanyak 70 Juta penduduk Indonesia (30%) adalah Perokok, setara dengan Rp. 500 Milyar / Hari dibakar atau Rp. 182,5 Trilyun / Tahun (dengan asumsi sebungkus rokok Rp. 7.000-8.000) (Yoga, 2008). Rp. 50 Milyar / Hari disumbang oleh orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan (Yoga, 2008).
Zat-Zat Berbahaya dalam Rokok yaitu:
1. Karbon monoksida (CO).
Gas CO adalah sejenis gas yang tidak memiliki bau. Unsur ini dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat arang atau karbon. Gas CO yang dihasilkan sebatang rokok dapat mencapai 3 – 6%, gas ini dapat di hisap oleh siapa saja. Oleh orang yang merokok atau orang yang terdekat dengan si perokok, atau orang yang berada dalam satu ruangan. Seorang yang merokok hanya akan menghisap 1/3 bagian saja, yaitu arus yang tengah atau mid-stream, sedangkan arus pinggir (side – stream) akan tetap berada diluar. Sesudah itu perokok tidak akan menelan semua asap tetapi ia semburkan lagi keluar.
Gas CO mempunyai kemampuan mengikat hemoglobin (Hb) yang terdapat dalam sel darah merah (eritrosit) lebih kuat dibanding oksigen, sehingga setiap ada asap rokok disamping kadar oksigen udara yang sudah berkurang, ditambah lagi sel darah merah akan semakin kekurangan oksigen, oleh karena yang diangkut adalah CO dan bukan O2 (oksigen). Sel tubuh yang menderita kekurangan oksigen akan berusaha meningkatkan yaitu melalui kompensasi pembuluh darah dengan jalan menciut atau spasme. Bila proses spasme berlangsung lama dan terus menerus maka pembuluh darah akan mudah rusak dengan terjadinya proses aterosklerosis (penyempitan). Penyempitan pembuluh darah akan terjadi dimana-mana di otak, di jantung, di paru, di ginjal, di kaki, di saluran peranakan, di ari-ari pada wanita hamil.
Jumlah karbon monoksida di dalam tubuh meningkat yang akhirnya dapat menyebabkan penyakit jantung dan kanker paru2. celakanya, jumlah karbon monoksida yang dihasilkan asap rokok jauh lebih tinggi dibandingkan yang dihasilkan asap kendaraan. Dalam kondisi sangat macet pun, jumlah karbon monoksida dalam udara tidak akan melebihi 4%. Tapi bagi rata-rata perokok, persentase polusi yang disebabkan oleh polusi asap rokok jauh di atas 4%.
2. Nikotin.
Nikotin yang terkandung di dalam asap rokok antara 0.5 – 3 ng, dan semuanya diserap, sehingga di dalam cairan darah atau plasma antara 40 – 50 ng/ml.
Nikotin bukan merupakan komponen karsinogenik. Hasil pembusukan panas dari nikotin seperti dibensakridin, dibensokarbasol, dan nitrosamin-lah yang bersifat karsinogenik. Pada paru, nikotin dapat menghambat aktivitas silia. Seperti halnya heroin dan kokain, nikotin juga memiliki karakteristik efek adiktif dan psikoaktif. Perokok akan merasakan kenikmatan, kecemasan berkurang, toleransi dan keterikatan fisik. Hal itulah yang menyebabkan mengapa sekali merokok susah untuk berhenti.
Efek nikotin menyebabkan perangsangan terhadap hormon kathekolamin (adrenalin) yang bersifat memacu jantung dan tekanan darah. Jantung tidak diberikan kesempatan istirahat dan tekanan darah akan semakin meninggi, berakibat timbulnya hipertensi.
Efek lain merangsang berkelompoknya trombosit (sel pembekuan darah), trombosit akan menggumpal dan akhirnya akan menyumbat pembuluh darah yang sudah sempit akibat asap yang mengandung CO yang berasal dari rokok.
Nikotin bekerja secara sentral di otak dengan mempengaruhi neuron dopaminergik. Dengan menempelnya nikotin pada reseptor alfa-4 beta-2 di presinaps akan mempengaruhi neuron dopaminergik untuk mengeluarkan dopamin dalam jumlah yang besar ke dalam celah sinaps untuk selanjutnya menempel pada reseptor dopamin di neuron pasca sinaps. Nikotin yang berikatan dengan reseptor inilah yang menimbulkan rasa nikmat dan nyaman sesaat.
Pada saat orang tersebut tidak merokok menyebabkan kadar dopamin di sentral otak berkurang sehingga mengakibatkan berkurangnya rasa nikmat. Dengan demikian menimbulkan keinginan bagi orang tersebut untuk merokok kembali.
Menurut ilmuwan di Universitas Israel, penelitian menunjukkan nikotin dapat merusakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada gen. Artinya, keturunan perokok bakal membawa generasi yang cacat otak (bodoh). Pantas orang israel tidak merokok!
3. Tar.
Tar adalah sejenis cairan kental berwarna coklat tua atau hitam yang merupakan substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Kadar tar pada rokok antara 0,5-35 mg per batang. Tar merupakan suatu zat karsinogen yang dapat menimbulkan kanker pada jalan nafas dan paru-paru.
Tar mengandung sekurang-kurangnya 43 bahan kimia yang diketahui menjadi penyebab kanker (karsinogen). Bahan seperti benzopyrene yaitu sejenis policyclic aromatic hydrocarbon (PAH) telah lama disahkan sebagai agen yang memulakan proses kejadian kanker.
Beberapa penyakit kanker disebabkan oleh getah tembakau atau tar dari asap tembakau, yaitu kanker paru2, kanker mulut, kanker tenggorokan, dan kanker kandung kemih. Tar juga merusak bulu-bulu amat kecil (silia) penyaring udara yang masuk ke paru2 dan mengganggu jalan udara, menyebabkan luka dan menyebabkan bronchitis.
4. Kadmium.
Kadmium adalah zat yang dapat meracuni jaringan tubuh terutama ginjal.
5. Akrolein.
Akrolein merupakan zat cair yang tidak berwarna seperti aldehid. Zat ini sedikit banyak mengandung kadar alkohol. Artinya, akrolein ini adalah alkohol yang cairannya telah diambil. Cairan ini sangat mengganggu kesehatan.
6. Amoniak.
Amoniak merupakan gas yang tidak berwarna yang terdiri dari nitrogen dan hydrogen. Zat ini tajam baunya dan sangat merangsang. Begitu kerasnya racun yang ada pada ammonia sehingga jika masuk sedikit pun ke dalam peredaran darah akan mengakibatkan seseorang pingsan atau koma.
7. Asam Format.
Asam format merupakan sejenis cairan tidak berwarna yang bergerak bebas dan dapat membuat lepuh. Cairan ini sangat tajam dan menusuk baunya. Zat ini dapat menyebabkan seseorang seperti merasa digigit semut.
8. Hidrogen Sianida/HCN.
Hidrogen sianida merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak memiliki rasa. Zat ini merupakan zat yang paling ringan, mudah terbakar dan sangat efisien untuk menghalangi pernapasan dan merusak saluran pernapasan. Sianida adalah salah satu zat yang mengandung racun yang sangat berbahaya. Sedikit saja sianida dimasukkan langsung ke dalam tubuh dapat mengakibatkan kematian.
9. Nitrous Oxid.
Nitrous oxide merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, dan bila terhisap dapat menyebabkan hilangnya pertimbangan dan menyebabkan rasa sakit. Nitrous oxide ini adalah sejenis zat yang pada mulanya dapat digunakan sebagai pembius waktu melakukan operasi oleh dokter.
10. Formaldehide.
Formaldehide adalah sejenis gas tidak berwarna dengan bau tajam. Gas ini tergolong sebagai pengawet dan pembasmi hama. Gas ini juga sangat beracun keras terhadap semua organisme hidup.
11. Fenol.
Fenol adalah campuran dari kristal yang dihasilkan dari distilasi beberapa zat organic seperti kayu dan arang, serta diperoleh dari tar arang. Zat ini beracun dan membahayakan karena fenol ini terikat ke protein dan menghalangi aktivitas enzim.
12. Asetol.
Asetol adalah hasil pemanasan aldehid (sejenis zat yang tidak berwarna yang bebas bergerak) dan mudah menguap dengan alkohol.
13. Hidrogen sulfida.
Hidrogen sulfida adalah sejenis gas yang beracun yang gampang terbakar dengan bau yang keras. Zat ini menghalangi oksidasi enzim (zat besi yang berisi pigmen).
14. Piridin.
Piridin adalah sejenis cairan tidak berwarna dengan bau tajam. Zat ini dapat digunakan mengubah sifat alcohol sebagai pelarut dan pembunuh hama.
15. Metil Klorida.
Metil klorida adalah campuran dari zat-zat bervalensi satu antara hydrogen dan karbon merupakan unsurnya yang utama. Zat ini adalah senyawa organic yang beracun.
16. Metanol.
Metanol adalah sejenis cairan ringan yang mudah menguap dan mudah terbakar. Meminum atau menghisap methanol mengakibatkan kebutaan dan bahkan kematian.
Jenis-Jenis Rokok
Produsen rokok dengan jeli membidik pasar remaja untuk menjadi target pasar rokok mereka. Maka dipasarkanlah produk rokok yang digembar-gemborkan sebagai rokok yang mengandung kadar tar dan nikotin yang rendah. Produk ini mampu meningkatkan jumlah perokok karena mereka merasa lebih aman merokok rokok berkadar rendah nikotin dan tar. Iklan ini sungguh menyesatkan. Berapa pun kadar nikotin dan tar dalam rokok, tetap berbahaya bagi tubuh manusia.
Semakin gencarnya iklan, promosi dan pemberian sponsor yang berkaitan dengan produk tembakau/rokok, dikhawatirkan dapat mengurangi motivasi perokok untuk berhenti merokok, plus semakin banyak muncul perokok pemula.
Seperti yang kita ketahui bersama, rokok umumnya terbagi 3 kelompok: rokok mild, rokok kretek dan cerutu.
Rokok tipe Mild di presentasikan mempunyai kandungan tar dan nikotin yang paling rendah dibanding rokok kretek dan hal ini dikontrol dengan baik/dijamin oleh pabriknya, karena kerendahan kadar tar dan nikotin ini justru menjadi “nilai jual” bagi mereka berkaitan dengan isu kesehatan.(tar dan nikotin adalah penyebab kanker). Rokok mild memiliki sekitar 14-15 mg tar dan 5 mg nikotin. Karena ringan kandungan tar dan nikotin nya, maka rokok jenis mild juga diberi istilah light. Namun “Keringanan” kandungan tar dan nikotin ini dikarenakan : (a)Pengolahan lebih lanjut dilakukan terhadap tembakau sebelum dicacah halus menjadi setengah serbuk. Cara pengolahan nya dirahasiakan pabrik. Ironis.(b)Penggunaan teknologi “filterisasi” pada batangan rokok, yaitu menambah busa pada bagian yang akan dihisap sehingga busa berfungsi sebagai penyaring nikotin dan tar (memang lewat penelitian terbukti efektif/signifikan). Rokok tipe mild disebut juga rokok putih karena biasanya warna gulungan kertas pembungkus silinder sebuah rokok itu selalu putih.
Rokok tipe kretek memiliki sekitar 20 miligram tar dan 4-5 miligram nikotin.Lebih besar kandungan tar dan nikotin nya dari rokok mild, sehingga resiko kanker menurut dokter jadi lebih besar pula. Disebut rokok “kretek” karena menurut penggemarnya kalau rokok jenis ini dibakar akan mengeluarkan bunyi “kretek-kretek” (yaitu suara kertas bercampur tembakau cacahan agak kasar yang terbakar). Ada Rokok Kretek non-filter dan dengan filter. Kretek yang non-filter masih terbagi dari yang tingwe (lintingan sendiri) tanpa saus tambahan, cerutu, klobot dan lintingan mesin dengan tambahan saus cengkeh. Sedangkan kretek dengan filter berisi semacam gabus yang berfungsi menyaring nikotin dari pembakaran tembakau dan cengkeh.
Cerutu umumnya berbentuk seperti torpedo/kapal selam dengan ukuran lebih besar dan panjang dari dua jenis rokok pertama.Terdiri dari daun tembakau kering yang digulung-gulung menjadi silinder gemuk, lalu dilem. (Jadi tidak dicacah daun tembakau nya). Akibatnya cerutu menjadi yang paling besar dari segala jenis rokok kandungan tar dan nikotin nya dan menjadi yang paling berbahaya.
Hubungan Rokok dan Kanker
Berkeley-Kebijakan menempatkan para perokok di sebuah ruangan terpisah dari orang lain ternyata belum cukup menghalau bahaya asap rokok. Sebuah riset yang dilakukan ilmuwan di Lawrence Berkeley National Laboratory, California, Amerika Serikat, menunjukkan bahwa residu asap tembakau yang melekat pada pakaian, rambut, kulit, dinding, serta permukaan barang lainnya dapat bereaksi dengan zat kimia yang biasa terdapat udara ruangan. Reaksi itu menghasilkan karsinogen atau zat pemicu kanker.
Salah satu peneliti studi, yang dipublikasikan dalam jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences. Lara Gundel berkata “Temuan baru ini mengungkap bahwa polutan yang umum ditemukan dalam ruangan tertutup dapat bereaksi dengan nikotin dan membentuk karsinogen di dalam rumah kita”.
Anak-anak adalah korban paling rentan terhadap paparan rokok tangan ketiga itu. Demikian dikatakan Hugo Destaillats, spesialis polusi indoor di Lawrence Berkeley Laboratory. Dalam studi itu, mereka menemukan sejumlah zat kimia dalam truk seorang perokok yang mengisap setidaknya setengah bungkus sehari, termasuk zat karsinogen yang disebut NNK. Zat karsinogen itu dihasilkan ketika nikotin dari asap tembakau bereaksi dengan asam nitrit di udara.
Untuk menguji teori itu, Gundel dan Destaillats membubuhkan nikotin atau asap tembakau ke selembar kertas dan mengeksposnya dengan asam nitrit. Baik nikotin maupun asap menghasilkan zat kimia yang sama dengan yang ditemukan dalam kabin kendaraan perokok tersebut. “Nikotin dapat bertahan dalam permukaan ruang tertutup selama berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan beberapa bulan,” kata Destaillats. Anak-anak yang kerap bermain di lantai dapat menyerap senyawa beracun itu melalui kulitnya.
Potensi gangguan kesehatan yang disebabkan “rokok tangan ketiga” itu mulai menarik perhatian para ilmuwan sejak beberapa tahun lalu. Istilah “rokok tangan ketiga” itu merujuk pada lapisan tipis substansi beracun dari asap tembakau yang menempel di permukaan benda di seluruh ruangan lama setelah rokok dimatikan.
Para ilmuwan juga menemukan bahwa asam nitrit (HNO2), polutan udara dalam ruangan yang terbentuk oleh peralatan rumah tangga yang menggunakan gas, mesin kendaraan, dan asap tembakau, bereaksi dengan nikotin yang melekat di permukaan. “Kami ingin membuat orang menyadari adanya potensi bahaya rokok tangan ketiga yang belum diketahui sebelumnya,” kata Gundel, yang bekerja di laboratorium Departemen Lingkungan Dalam Ruangan Tertutup.
Istilah rokok tangan ketiga atau thirdhand smoke itu pertama kali muncul dalam sebuah studi di jurnal Pediatrics pada 2009. Studi itu menemukan bahwa 65 persen nonperokok menganggap residu tembakau yang ditemukan pada furnitur, tirai, karpet, dan debu, bahkan pada kulit serta pakaian, dapat membahayakan anak-anak dan bayi. Hanya 43 persen dari perokok yang menganggap residu dari asap yang mereka hasilkan dapat menyebabkan risiko kesehatan.
Studi tersebut difokuskan pada riset sebelumnya yang menganalisis potensi bahaya pada anak dan balita yang mengisap atau menghirup salah satu dari 250 substansi beracun yang ditemukan dalam asap tembakau, semisal timbal.
Para ilmuwan juga menemukan bahwa banyak anak-anak yang terdeteksi memiliki kadar cotinine–sejenis zat kimia yang terbentuk oleh paparan nikotin-dalam darahnya. Bahaya rokok tangan ketiga tak sampai di situ. Para ilmuwan laboratorium Berkeley juga menemukan bahwa, ketika asam nitrit di udara indoor bereaksi dengan nikotin, terciptalah nitrosamin spesifik tembakau (TSNAs).
Tembakau yang belum terbakar dan asap tembakau juga mengandung TSNAs. Pada 1989, zat itu didaftarkan sebagai salah satu karsinogen yang ditemukan dalam tembakau.
Lewat eksperimen terbaru yang dilakukan Gundel dan timnya, mereka menemukan seberapa banyak TSNAs yang dihasilkan ketika nikotin bereaksi dengan asam nitrit. Setelah membubuhi permukaan berbagai benda dengan asap tembakau, para ilmuwan laboratorium Berkeley menemukan bahwa kadar TSNAs meningkat 10 kali lipat setelah terpapar asam nitrit.
Potensi terpapar TSNAs itu tak bisa dihindari dengan meminta orang merokok di luar ruangan, karena nikotin dari asap rokok melekat pada pakaian dan kulit, sehingga ikut masuk kembali ke ruangan. Membuka jendela lebar-lebar atau menggunakan exhaust fan juga tak banyak membantu, mengingat nikotin adalah molekul lengket yang mudah melekat ke segala permukaan.
Sebagai langkah pencegahan, Gundel memberi saran agar mengganti perabot dan tirai yang terpapar nikotin. Dia juga mendukung disediakannya ruang-ruang publik yang 100 persen bebas rokok, termasuk kendaraan umum. Dia menambahkan, merokok di dalam kendaraan juga meninggalkan nikotin yang melekat di seluruh permukaan.
Para ilmuwan Berkeley berencana melanjutkan studi mereka tentang rokok tangan ketiga yang disponsori oleh Program Riset Penyakit Terkait Rokok University of California itu. Mereka akan meneliti berapa lama TSNAs dapat melekat di permukaan berbagai benda, serta mencari biomarker yang dapat diandalkan untuk mempelajari penyerapan TSNAs ke dalam tubuh.
Efek Paparan Asap Rokok
Asap rokok bertanggung jawab terhadap lebih dari 85% kanker paru-paru dan berhubungan dengan kanker mulut, faring, laring, aesofagus, lambung, pankreas, mulut, saluran kencing, ginjal, ureter, kandung kemih dan usus. Asap rokok dihubungkan dengan leukemia. Bagian dari aspek karsinogenik dari asap rokok, berhubungan terhadap peningkatan resiko penyakit kardiovaskuler (termasuk stroke), kematian tiba-tiba, tahanan jantung, penyakit pembuluh perifer dan aneurisme aorta.
Survey dalam beberapa dekade menunjukkan bahwa satu-satunya penyebab mayoritas kanker paru-paru adalah asap rokok. Berbagai penelitian menunjukkan korelasi positif dan sangat konsisten bahwa satu-satunya penyebab kankerkanker melalui peredaran darah sehingga posisi paru-paru menyebabkan kanker mudah menyebar ke seluruh tubuh.paru-paru secara umum adalah konsumsi rokok. Kematian yang terjadi karena penyebaran.
Pada wanita bukan perokok, paparan asap rokok selama kehamilannya menyebabkan penurunan pertumbuhan janin dan bayinya kelak mengalami resiko kematian mendadak.
Hanya dalam waktu 7 detik rokok yang dihisap akan merangsang otak sehingga perokok merasa bergairah. Kalau dihisap lebih lama akan menimbulkan rasa nyaman. Nikotin mengakibatkan ketergantungan sehingga perokok selalu membutuhkan jumlah rokok yang semakin banyak. Nikotin juga menyebabkan penggumpalan darah dan penyempitan pembuluh darah, sehingga tekanan darah naik dan denyut jantung meningkat.
Asap rokok tidak hanya membahayakan perokok, tapi juga perokok pasif, yaitu orang yang tidak merokok tapi berdekatan dengan orang yang merokok. Mereka menyerap sejumlah nikotin dan tar.
Semakin Miskin akibat Merokok
Lebih dari 70.000 artikel ilmiah telah membuktikan secara tuntas bahwa konsumsi tembakau dan paparan terhadap asap tembakau berbahaya bagi kesehatan. Rokok yang dibakar ibarat pabrik bahan kimia. Setengah jumlah perokok akan meninggal pada usia pertengahan dan rata-rata perokok akan kehilangan 20 – 25 tahun usianya akibat merokok.
Kerugian ekonomi akibat rokok setahunnya di dunia sekitar 200 miliar dolar AS. Meski tidak ada data berskala nasional untuk Indonesia, kita tetap dapat menghitung bagaimana ekonomi rokok pada bangsa Indonesia, setelah para pemilik saham rokok ternama di Indonesia menjadi deretan orang-orang terkaya versi internasional.
Dari Indonesia, majalah Forbes terbitan Amerika Serikat itu menempatkan Rahman Halim (pemilik PT Gudang Garam Tbk) dan Budi Hartono (pemilik PT Djarum). Rahman Halim dan keluarga bertengger di posisi 538 dengan kekayaan US$ 1,9 miliar (Rp 17,29 triliun). Budi Hartono menempati posisi 664 dengan kekayaan sebesar US$ 1,5 miliar (Rp 13,65 triliun). Hebat bukan? Mereka kaya masyarakat yang sakit. Jika pun kita menuding produsen rokok yang bersalah, itu juga masih dapat disangkal oleh mereka, di karenakan pada pembungkus rokok itu sendiri telah dipaparkan kejelekan atau keburukan dari rokok tersebut, anehnya manusia-manusia itu tetap menghisap mautnya sendiri.
Menurut ahli paru dan Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Depkes, dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P, MARS, data WHO menyebutkan ada 215 miliar batang rokok yang dikonsumsi di Indonesia setiap tahunnya. Kalau diasumsikan satu abtang rokok sekitar Rp 500 saja, maka artinya ada sekitar Rp 110 triliun yang dibakar setiap tahunnya di negeri ini. Bila harga rokok perbatangnya lebih dari Rp 500, untuk sebagian merek bahkan ada yang harganya yang sampai Rp 700 per batang, maka uang yang dibakar percuma setiap tahunnya mencapai sekitar Rp 150 triliun. Kalau uang ini digunakan untuk mengentaskan kemiskinan tentu sangat besar dampaknya.
Kalau dihitung dari sudut lain kita akan mendapat angka yang ternyata hampir sama hasilnya. Sekitar 70 juta orang Indonesia adalah perokok atau 30% dari total penduduk. Kalau mereka rata-rata merokok sebungkus saja sehari, diasumsikan harga rokok sebungkus antara Rp 7.000 sampai Rp 8.000, maka setiap hari kita membakar uang sekitar Rp 500 miliar setiap hari, yang celakanya ada 25 jenis penyakit yang dengan mudah menggerogoti kesehatan tubuh.
Mari kita ambil contoh di kota Bogor. Belanja rokok keluarga miskin (gakin) di Kota Bogor mencapai Rp20,5 miliar per tahun, atau Rp1.711.200.000,00 per bulan, kata Wakil Wali Kota Bogor Achmad Ru`yat. “Belanja rokok rumah tangga miskin di kota ini lebih besar dari belanja untuk pendidikan dan kesehatan,” kata Achmad Ru`yat yang menjadi “keynote speech” dalam seminar tentang “Rokok Halal atau Haram” di bulan Mei 2010, bertempat di Bali Kota Bogor. Pada seminar bertema “Kebijakan Pemerintah Kota Bogor dalam Penerapan Larangan Merokok”, dia lantas menjelaskan bahwa pengeluaran sebesar itu atas dasar hasil Survei Kesehatan Daerah (Surkesda) Kota Bogor tahun 2004. Disebutkan, jumlah gakin di Bogor sebanyak 41.398 kepala keluarga. Mereka mengeluarkan uang untuk belanja rokok sebesar Rp1.711.200.000,00 per bulan. “Dengan demikian, jumlah pengeluaran dalam kurun waktu satu tahun untuk membelanjakan rokok sekitar Rp20,5 miliar,” kata Wakil Wali Kota Bogor Achmad Ru`yat.
Yang paling menyedihkan, rakyat miskin uangnya akan habis untuk beli rokok, dan kemudian dia sakit gara-gara rokok itu dan uangnya akan habis lagi (kalau masih ada sisa uang) untuk berobat. Bagaimana tidak, sebagian dari perokok Indonesia yang menghabiskan uang Rp 500 miliar sehari atau sampai Rp 150 triliun setahun ini, sebagian adalah orang miskin.
Sebagian ilustrasi, menurut laporan WHO seseorang dapat menghabiskan sampai ¼ penghasilannya untuk beli rokok. Data dari Philipina menunjukkan, bahwa orang yang membeli rokok local 20 batang sehari akan menghabiskan 17% anggaran belanja rumah tangganya. Kalau yang dibeli rokok impor maka 35% anggaran belanja rumah tangganya habis untuk beli rokok. Data lain dari Malaysia menunjukkan, bahwa harga 20 batang rokok dapat setara dengan 5% pendapatan buruh kasar.
Menurut Widyastuti Soerojo, Indonesia konsumen tembakau/rokok kelima terbesar di dunia, setelah Cina, Amerika, Rusia, dan Jepang. Bayangkan sebanyak 215 miliar batang rokok dikonsumsi setiap tahunnya di negeri ini. Yang lebih memprihatinkan, perokok di Indonesia tidak hanya terbatas pada orang dewasa saja, tapi sudah meluas hingga para remaja. Hasil riset merokok menunjukkan, 34% murid sekolah usia SMP di Jakarta pernah merokok dan 16,6% diantaranya masih aktif merokok, di Bekasi, 33% murid usia SMP pernah merokok dan 17,1% diantaranya hingga kini masih merokok. Demikian juga di Medan 34,9% pernah merokok dan 20,9% diantaranya masih aktif merokok hingga kini. Data lain juga melaporkan, sekitar 66,8% murid usia SMP di Jakarta serumah dengan orang yang merokok dan 81,6% tercemar di luar rumah. Kondisi ini meningkatkan angka kematian akibat merokok.
Rokok & Negeriku
Negeri ini masih dikendalikan oleh rokok. Pemerintah beranggapan penerimaan pajak rokok melalui cukai rokok sekitar Rp 27 triliun bisa membantu menjalankan roda pembangunan. Inilah alasan mengapa pemerintah menghadapi dilemma dan menerapkan regulasi penanggulangan masalah rokok di Indonesia.
Lihat saja saat terjadi penaikan biaya cukai rokok, para pekerja pabrik rokok malah unjuk rasa, padahal apa hubungannya kenaikan biaya cukai dengan gaji mereka. Ini hanya bisa-bisanya para bos itu untuk memanipulasi ketidaktahuan para pekerja itu dan menarik simpati, andaikan mereka tahu bahwa mereka bekerja untuk kerusakan bangsa tentu lain jadinya.
Tampaknya ini pula alasannya mengapa Indonesia belum juga berani meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Kendati 94% Negara anggota WHO sudah tanda tangan. FCTC ditandatangani 182 negara dan sudah diratifikasi lebih dari 100 negara.
Sebetulnya, Indonesia banyak mendapatkan keuntungan bila meratifikasi FCTC. FCTC mengatur tiga hal, harga, prosedur penjualan serta pengemasan. Isu yang berkembang sengaja disesatkan. Di Indonesia, FCTC akan menimbulkan kekhawatiran pada penutupan pabrik rokok. Padahal jika FCTC diratifikasi, dinegeri ini tidak ada lagi rokok murah. Harga rokok diIndonesia termurah di dunia. Makanya rokok jadi mudah dibeli oleh rakyat miskin bahkan anak2 dan remaja. FCTC juga memungkinkan menghapus system jual rokok ketengan. Rokok hanya bisa dibeli dan dikemas 20 batang. System ketengan ini hanya ada di Indonesia. System ini sangat berbahaya dan tidak efektif untuk mengurangi jumlah perokok. Bukankah cara terbaik untuk menjauhkan rokok dari kehidupan manusia adalah dengan cara menurunkan keinginan merokok, yang berarti akan menurunkan permintaan akan rokok. Rokok pula yang menyebabkan rakyat miskin semakin melarat saja.
Hemat saya….
Rokok itu adalah jelas penyebab kanker, penjabarannya telah dipaparkan diatas, mau dipandang dari aspek manapun tetap tak berguna untuk kehidupan kita.
Merujuk dari sejarah islam, Rokok tidak dikenal dalam zaman Rasulullah, tidak seperti arak, tapi bukan berarti kita tidak menganalisis tentang kandungan rokok. Di atas telah diterangkan tentang nikotin dalam rokok yang merupakan zat adiktif/candu yang merupakan sejenis zat kimia yang memabukkan. Setiap yang memabukkan apabila dimakan, diminum, dihisap atau disuntik pada seseorang maka dikategorikan sebagai candu.
“Setiap yang memabukkan itu adalah haram” H/R Muslim.
“Setiap sesuatu yang memabukkan maka bahan tersebut itu adalah haram”. H/R al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud.
“Apa saja yang pada banyaknya memabukkan, maka pada sedikitnya juga adalah haram”. H/R Ahmad, Abu Daud dan Ibn Majah.
“Pasti akan berlaku di kalangan manusia-manusia dari umatku, meneguk (minum/hisap/sedut/suntik) arak kemudian mereka menamakannya dengan nama yang lain”. H/R Ahmad dan Abu Daud.
“Sesungguhnya syaitan termasuk hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar/arak dan judi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Apakah kamu tidak mau berhenti?”. Al Maidah:91.
Adapun yang bertoleransi yang beranggapan bahwa rokok setaraf klasifikasinya dengan arak boleh dijadikan obat untuk mengurangi rasa tekanan jiwa, tekanan perasaan, kebosanan dan mengantuk. Sebenarnya rokok tidak pernah dibuktikan sebagai penawar atau dapat dikategorikan sebagi obat karena setiap benda haram apabila dibuktikan mengandung bahan memabukkan tidak akan menjadi obat, sebagaimana hadits Nabi s.a.w:
“Telah berkata Ibn Masoud tentang benda yang memabukkan : Sesungguhnya Allah tidak akan menjadikan obat bagi kamu pada benda yang Ia telah haramkan kepada kamu”. H/R al-Bukhari.
“Sesungguhnya arak itu bukan obat tetapi penyakit”. H/R Muslim dan Turmizi.
Dari data-data diatas telah tampak jelas bahwa rokok beserta kandungannya tidak membawa efek positif bagi umat manusia justru menjadi mudharat dan harus kita tinggalkan.
Lalu apakah kita akan mendukung fatwa MUI tentang haramnya rokok bagi yang berusia 18 tahun ke bawah? Lalu bagaimana dengan perokok yang berusia di atas 18 tahun?
Apakah para ibu-ibu, para istri-istri itu masih takut menegur suaminya dan anaknya untuk tidak merokok? Apakah mereka masih membenarkan tindakan itu yang penting tidak dalam rumah? Mau dimana pun seseorang itu merokok, mau sesedikit apapun orang itu merokok tetap saja dampak yang ditimbulkan tetap seburuk itu.
Pro dan kontra terus mengalir diiringi kebijakan-kebijakan. Industri rokok yang terancam musnah diikuti dengan polemik adanya banyak pengangguran. Polemik yang dibuat oleh sebagian yang tidak bisa lepas dari candu rokok. Polemik yang dibuat oleh sebagian yang merasa terganggu oleh asap rokok. Wacana-wacana tentang rokok telah berkembang diluar sana, baik penangkalan ataupun toleransi. Apapun itu, jujur saja saya tidak peduli dengan pembenaran apapun yang mereka buat soal rokok ini, karena dimata saya, pemusnahan umat manusia secara perlahan telah dilakukan oleh rokok, disaat mata kita sedang terbelalak lebar.
Sungguh semua yang terjadi didepan mata saya sebagai seorang pekerja medis sungguh sangat miris jika melihat semua dampak dari rokok ini.
Masih perlukah fatwa MUI bila kita sendiri sudah bisa menentukan tentang hukum rokok dan mengambil keputusan terbaik dalam kehidupan kita.
Sekarang juga, saat ini…..jika anda sayang orang-orang disekitar anda, berhentilah merokok. Karena kami pun berhak mendapatkan udara yang aman untuk dihirup agar tetap hidup sehat turun temurun.
Allohu a’lam.
NB: Teruntuk orang yang paling kusayang…berhentilah merokok sekarang, bukan untuk aku tapi untuk dirimu sendiri.
0 comments:
Post a Comment