Thursday, March 17, 2016

PENGENDALIAN RESIKO BAHAYA DI RSUP DR SARDJITO



PENGENDALIAN RESIKO BAHAYA DI RSUP DR SARDJITO
(Materi 5 Pelatihan Wajib Bagi Karyawan Rumah Sakit tahun 2016)

RUWANTO,S.ST
Unit Kesehatan dan Keselamatan Kerja RSUP dr Sardjito – Yogyakarta

Latar Belakang
Dengan meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat, tuntutan pengelolaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di rumah sakit semakin tinggi. Tenaga kerja di rumah sakit, pasien, pengunjung, pengantar pasien, peserta didik dan masyarakat disekitar rumah sakit ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja, baik karena dampak kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana dan prasarana di rumah sakit yang tidak standar.
Agar dapat tercipta sistem manajemen K3 yang baik, dibutuhkan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi yang baik pula terutama untuk mendeteksi dan menangani risiko bahaya yang ada di lingkungan rumah sakit. Untuk dapat mencapai hal tersebut karyawan rumah sakit harus mengetahui jenis-jenis resiko bahaya di rumah sakit dan cara pengendaliannya, sehingga rumah sakit yang aman bagi tenaga kerja, pasien, pengunjung, pengantar pasien, peserta didik dan masyarakat di sekitar rumah sakit dapat terwujud.

Tujuan
1.       Peserta pelatihan mampu mengenal resiko bahaya yang ada di rumah sakit.
2.       Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi resiko bahaya yang ada di satuan kerja masing-masing.
3.       Peserta pelatihan mampu mengenal sistem pengendalian resiko bahaya yang sudah dilakukan di RSUP dr Sardjito khususnya di satuan kerja masing-masing.
4.       Peserta pelatihan mampu mengikuti prosedur pengendalian resiko bahaya dan menerapkan kepada pengunjung, keluarga pasien dan peserta didik yang ada di lingkungan RSUP dr Sardjito.



Materi lengkap dapat menghubungi admin 
melayani inhouse training bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Cabang DI Yogyakarta. CP 085101859955

Tag. Inhouse Training K3 Rumah Sakit, K3 Rumah Sakit, Pelatihan K3 Rumah Sakit, IDKI Yogyakarta

Monday, March 17, 2014

PENDIDIKAN INTEGRATIF


Ada delapan sisi yang harus ditanamkan dalam proses pendidikan integratif dalam keluarga, yaitu pendidikan iman, pendidikan moral, pendidikan fisik, pendidikan intelektual, pendidikan emosi (psikis), pendidikan sosial, pendidikan seksual, dan pendidikan politik
 
a) Pendidikan Iman
Pendidikan iman merupakan pondasi yang kokoh bagi seluruh bagian-bagian pendidikan. Pendidikan iman ini yang akan membentuk kecerdasan spiritual. Komitmen iman yang tertanam pada diri setiap anggota keluarga akan memungkinkannya mengembangkan potensi fitrah dan beragam bakat. Yang dimaksud dengan keimanan adalah keyakinan akan keberadaan Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan Yang Maha Melihat perbuatan manusia, Tuhan Yang Maha Membalas perbuatan manusia, Tuhan Yang Maha Adil dalam memberikan hukuman dan pembalasan, Tuhan Yang Maha Mengetahui segala apa yang tampak dan tersembunyi. Inilah hakikat iman yang paling fundamental. Setiap orang merasa dirinya berada dalam pengawasan dan pemeliharaan Tuhan.

Wednesday, January 29, 2014

DOWNLOAD UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

Beberapa saat yang lalu telah di undangkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menggantikan  UU sebelumnya.
salah satu perubahan yang terdapat dalam UU tersebut adalah perubahan usia pensiun dari 56 tahun menjadi 58 tahun,
Apalagi yang berubah pada UU tersebut, silakan download di link berikut:


SUDAH AMANKAH FASILITAS DI RS KITA





Sejak dicanangkan rencana RSUP Dr Sardjito akan mengikuti akreditasi JCI sampai saat ini sudah cukup banyak perubahan yang kita lakukan. Akan tetapi ternyata sosialisasi dari rencana penilaian JCI tersebut masih harus selalu kita lakukan agar terjadi kesamaan persepsi antara pembuat kebijakan dan program yang dibuat oleh bagian Manajemen Rumah Sakit dengan kita para pelaksana kebijakan tersebut. 

Dari beberapa standar yang ada dalam penilaian JCI akan kita bahas tentang Standar Manajemen Keamanan Fasilitas (MKF), yang merupakan salah satu bagian dari tugas pokok Unit K3. Standar MKF atau Facility Management and Safety (FMS) mengisyaratkan 6 hal yang harus dipenuhi, apakah itu mari kita simak uraian dibawah ini.

Monday, January 27, 2014

Ina CBG’s dan Tragedi Perawat Indonesia


CBG
Skema Pembiayaan Paket INA CBG’s (Dody Firmanda, Ketua Komite Medik RSUP Fatmawati)
Kementerian Kesehatan melalui National Casemix Center (NCC) telah menghitung tarif pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan tarif paket Ina CBG’s yang telah diberlakukan mulai 1 Januari 2014 bagi pasien peserta BPJS. Sistem Casemix Ina CBG’s adalah suatu pengklasifikasian atau pengelompokkan dari perawatan holistik pasien yang dirancang untuk menciptakan kelas-kelas yang relatif homogen dalam hal sumber daya yang akan digunakan dan berisikan pasien-pasien dengan karakteristik klinis yang sejenis (George Palmer, Beth Reid). Case Base Group (CBG’s) yaitu cara pembayaran keseluruhan biaya perawatan pasien berdasarkan diagnosis atau kasus yang relatif sama.
CBG Cost adalah jumlah lama hari rawat berdasarkan Case Base Group dikalikan Unit Cost Per Day. Model tarif ini didasarkan pada dua klasifikasi yaitu klasifikasi diagnose medis (ICD X) dan klasifikasi prosedur/tindakan medis (ICD IX-CM). Karena pembiayaan ini didasarkan pada tarif sejenis dan bersifat paket, maka standar pelayanan perlu dibuat, agar tarif paket yang diterima oleh rumah sakit sesuai dengan paket pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit. Standar pelayanan itulah yang kemudian dinamakan Clinical Pathway.
Clinical Pathway dijabarkan dari Panduan Praktek Klinik (PPK) yang merupakan “aplikasi” dari Standar Praktek Kedokteran (SPK). Pengelompokan PPK mengacu pada ICD X untuk diagnosa medis dan ICD IX-CM untuk prosedur atau tindakan medis, yang kemudian dalam INACBG dikenal dengan grouping dan coding. Konsekuensi PPK adalah aplikasi Standar Praktek Kedokteran, artinya tindakan perawat yang jumlahnya ratusan (NIC=540) jelas tidak akan bisa masuk dalam daftar Clinical Pathway. (Tidak percaya, silakan ikuti pelatihan clinical pathway)
Dari uraian di atas, di manakah profesi perawat berada? Padahal profesi perawat memiliki nomenclatur Diagnosa Perawatan yang di tingkat Internasional sebanding dengan ICD X yaitu NANDA-I dan memiliki nomenclatur tindakan perawatan yang sebanding dengan ICD IX-CM yaitu NIC (Nursing Intervention Clasification). Ketika profesi dokter telah “dipaksa” menggunakan bahasa standar internasional (ICD X dan ICD IX-CM) mengapa perawat tidak demikian?
Tentu banyak jawaban dan alibi yang muncul berkenaan dengan ini. Tapi yang jelas bukan karena profesi perawat tidak punya orang pintar. Profesi perawat sudah punya profesor, profesi perawat juga sudah banyak doktor. Bahkan master keperawatan jumlahnya sudah tidak sedikit. Saya pun berkeyakinan bahwa hampir semua mengenal minimal mendengar Diagnosa Perawatan NANDA dan klasifikasi tindakan perawatan NIC. Tapi akan diletakan di mana kedua klasifikasi itu?
Masih ada kesempatan bagi profesi perawat untuk diakui dalam tarif Ina CBG’s itu, karena tarif Ina CBG’s masih akan terus dievaluasi. Penghitungan Unit Cost per Day atau akan lebih sempurna kalau menjadi Unit Cost per Service, sesungguhnya dapat dijadikan kotaknya perawat untuk memasukan dua klasifikasi Nomenclatur Internasional Keperawatan. Sehingga penghitungan Unit Cost per Day / Unit Cost per Service menjadi lebih realistis, karena perawatlah yang mendampingi pasien selama 24 jam di rumah sakit.
Saya juga percaya bahwa Unit Cost per Day yang ditetapkan saat ini dalam tarif Ina CBG’s sudah mengakomodasi semua profesi. Tapi dari mana penghitungannya? Apakah Standar Asuhan Keperawatan yang telah lama ada, telah dijadikan dasar penghitungan Unit Cost per Day dalam Ina CBG’s. Kalau iya, seyogyanya penghitungan Unit Cost per Day dapat diuraikan dalam Nursing Clinical Pathway, agar perawatan pasien dengan karakteristik klinis yang sejenis juga mendapatka pelayanan perawatan yang sama dan standar. Bukan hanya itu, Nursing Clinical Pathway juga bisa dijadikan panduan dalam efisiensi pembiayaan perawatan pasien karena perawatlah yang melayani mereka selama 24 jam.
Saya tidak tahu apakah team NCC bentukan Kementrian Kesehatan telah megakomodasi profesi perawat di dalamnya, dan yang ada di sanapun memikirkan tentang hal ini. Bila tidak, maka inilah tragedi perawat Indonesia, dan kita perlu mengibarkan bendera setengah tiang untuk memperingatinya.
Keputusan Menteri Kesehatan No 49 tahun 2013 tentang Komite Keperawatan mengamanatkan agar perawat di rumah sakit menyusun Kewenangan Klinis Perawat. Padahal Kewenangan Klinis disusun berdasarkan Panduan Praktek Klinik. Bagaimana akan menyusun Kewenangan Klinik Perawat, bila Panduan Praktek Klinik Perawat sama sekali tidak terakomodasi dalam penentuan tarif yang berlaku di rumah sakit. Dari mana praktek perawat akan diaudit, apa perlunya kredensial, apa pentingnya penugasan klinik perawat yang semuanya diamanatkan dalam KMK no 49 tahun 2013 tentang Komite Perawatan jika perawat hanya dijadikan pembantu profesi lain?
Tapi sudahlah…….. Adek saya bilang, “Nasi sudah menjadi matang”. Dan kita tidak perlu menyalahkan siapapun, karena memang kita sendiri yang sampai hari ini tidak memiliki KMK Standar Profesi Perawat apalagi Standar Bahasa Keperawatan untuk menunjukan aktifitas kita yang sangat banyak. Mungkin butuh waktu 20 tahun lagi agar perawat diakui, sampai Standar Bahasa Keperawatan (SNL) masuk kurikulum pendidikan perawat.

disadur dari : nursing informatics 28/1/14

Tuesday, November 5, 2013

Prinsip Dasar Manajemen Risiko (Risk Management)



Manajemen risiko mulai diperkenalkan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja pada era tahun 1980-an setelah berkembangnya teori accident model dari ILCI dan juga semakin maraknya isu lingkungan dan kesehatan. Manajemen risiko bertujuan untuk minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Bila dilihat terjadinya kerugian dengan teori accident model dari ILCI,maka manajemen risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut,sehingga efek dominonya tidak akan terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian maupun ‘accident’.
Ruang lingkup proses manajemen risiko terdiri dari:
  • Penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
  • Identifikasi risiko,
  • Analisis risiko,
  • Evaluasi risiko,
  • Pengendalian risiko,
  • Pemantauan dan telaah ulang,
  • Koordinasi dan komunikasi.

Tuesday, August 13, 2013

RAMUAN PELEBUR DOSA

RAMUAN PELEBUR DOSA

Hasan al-Bashri seorang ulama terkemuka asal Basharah Irak menyaksikan seorang pemuda datang pada seorang dokter menanyakan hal berikut : Wahai dokter apakah Anda memiliki resep obat mujarab yang bisa menghapus dosa-dosa dan menyembuhkan penyakit hati?
Dokter itu menjawab : Ya!
Pemuda itu berkata : Berikan padaku resep mujarab itu!
Dokter berkata : “Ambillah sepuluh bahan pelebur dosa itu :
Ambillah akar pohon rasa fakir dan menghajatkan pada Allah bersama dengan akar kerendahan hati yang tulus dan ikhlas kepada Allah. Jadikan taubat sebagai campurannya. Lalu masukkan dalam wadah ridha atas semua ketentuan dan takdir Allah. Aduklah dengan adukan qana’ah rasa puas dengan apa yang telah Allah berikan kepada kita. Masukkan dalam kuali takwa. Tuangkan ke dalamnya air rasa malu lalu didihkanlah dengan api cinta dan masukkan dalam adonan syukur serta keringkan dengan kipasan harap lalu minumlah dengan sendok pujian (al-hamdu).
Jika engkau mampu melakukannya pastilah engkau mampu mencegah penyakit dan ujian baik di dunia maupun akhirat” pungkas dokter itu.
Banyak orang melakukan dosa dan kedurjanaan kepada Allah karena dia merasa cukup dengan kemampuan dirinya dan seakan tidak lagi membutuhkan pada apapun, termasuk pada Sang Mahakaya. Dia beranggapan bahwa dirinya mampu melakukan semua hal dengan kekuatan dan kemampuannya, dengan potensi dan energi dirinya. Dia merasa bahwa semua yang dia dapatkan adalah hasil dari kekuatan pikirannya, kemampuan ilmunya, kejernihan kalkulasinya, kematangan hitungan-hitungannya. Inilah yang terjadi pada Qarun yang angkuh dengan harta yang dimilikinya yang kemudian Allah turunkan adzab padanya dengan ditelannya dia oleh bumi yang tidak lagi suka pada kecongkakan, kesombongan dan keangkuhan yang dia pamerkan sehingga membuat bumi gerah.
Sumber dosa lainnya adalah karena orang itu ridak ridha dengan apa yang Allah tetapkan pada dirinya. Sering kali dari bibirnya keluar keluhan dan bahkan gugatan kepada Allah kepada Dia tidak memberikan yang “terbaik” menurut pandangannya, menurut persepsinya, menurut pemikirannya. Dia menyangka bahwa apa yang dia alami saat ini tidaklah tepat bagi dirinya, tidak pantas untuk dirinya, tidak layak dialaminya. Dia seakan lebih tahu dari Allah Yang Mahatahu yang mengerti semua detil perkara yang baik dan yang buruk bagi hamba-Nya. Inilah yang terjadi pada Qabil tatkala menuntut ayahnya agar dia dinikahkan dengan adik kembarnya padahal Allah telah menentukan lain untuknya.
Lambat kembali kepada Allah merupakan penyebab lain dari tidak hancurnya dosa-dosa yang kita lakukan. Terjadi pengendapan dosa karena seringnya kita menunda taubat yang seharusnya cepat kita lakukan. Padahal Allah memerintahkan kita untuk segera merapatkan diri kepada Allah setelah beberapa lama kita telah menjauhinya. Getarkan hati kita semua dengan sesal atas semua kesalahan yang kita lakukan. Mereka seakan tidak tahu bahwa Allah senantiasa menerima taubat hamba-Nya dan Allah sangat senang dengan taubat mereka.
Sebagaimana yang Allah firmankan :
ألم يعلموا أن الله هو يقبل التوبة عن عباده ويأخذ الصدقات وأن الله هو التواب الرحيم
Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang? (At-Taubah : 104).
Rasa tidak puas dengan apa yang Allah berikan pada kita merupakan penyakit kronis yang melahirkan buruk sangka kepada Allah, mendekti kehendak Allah, menyalahkan Allah. Rasa tidak puas dengan karunia Allah akan mengecilkan rasa syukur kita pada-Nya dan bahkan suatu saat akan memadamkannya. Lenyapnya rasa qana’ah atas karunia-Nya akan membuahkan ketamakan dan ketamakan akan melahirkan kezhaliman-kezhaliman. Dari kezhaliman akan memunculkan kerusakan-kerusakan yang menghancurkan tatanan kehidupan.
Jika dalam diri kita telah ada rasa kefakiran, rasa ridha dan qana’ah dan taubat maka semangat takwa kepada Allah hendaknya kita pupuk terus menerus dan kita bina dengan seksama. Sebab ketakwaan itu laksana sebuah tanaman yang jika dibina dengan sebaik-baiknya maka dia akan tumbuh subur dan indah dan jika kita telantarkan maka ketakwaan itu akan segera layu dan lesu. Ketakwaan bisa kita sirami dengan dengan rasa takut pada Allah (al-khawf min al-Jalil), mengamalkan nilai-nilai all-Quran (al-’amal bi al-Tanzil), puas dengan yang ada (al-qana’ah bi al-qalil) dan mempersiapkan diri sepenuhnya untuk perjalanan akhir : kematian ( al-isti’dad li yaum al-Rahil). Jadikan takwa terus terus tumbuh berkembang dan berkelanjutan sampai maut datang menjelang. Hendaknya kita menggenjot ketakwaan kita sampai pada puncaknya, pada titik kulminasinya.
يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam (Ali Imran : 102).
Ketakwaan kita akan semakin bermakna mana kala yang menjadi pendorongnya adalah mahabbah cinta pada Allah. Cinta pada Allah sepenuh jiwa dan hati. Cinta yang tidak lagi membuatnya berpkir untuk dan rugi dalam menjalankan perintah dan anjuran-Nya. Semangat cinta yang membakar hatinya akan senantiasa menggerakkannya untuk senantiasa dekat, merapat dan bergiat untuk merengkuh ridha dan kasih-Nya, meminum cawan rahmat-Nya dalam setiap langkah-langkah hidup dan goresan sejarahnya. Rasa cintanya yang menggelegak pada Allah akan senantiasa membuat hidup terasa hidup, langkahnya demikian pasti menuju Sang Kekasih. Cawan cintanya senantiasa tumpah ruah dengan air mata takwa, ridha qanah, taubat syukur, tawakkal dan sabar.
Bagi para pecinta yang dipikirkan bukan lagi dirinya tapi Dzat yang dicintainya dan dia larut dalam gelombang kasih-Nya, larut dalam rahmat-Nya masuk dalam dekapan kasih sayang-Nya.
Ramuan kefakiran pada Allah+taubat+ridha+qana’ah+takwa+malu+mahabbah cinta+syukur+harap (raja’) dan tahmid akan membersihkan dosa kita, melelehkan bebukitan kesalahan kita.
Dan yakinlah bahwa ramuan itu selain menghapuskan dosa kita dia juga akan menambah vitalitas keimanan kita semua menambah energi keislaman kita dan memantapkan akar ihsan kita.
Selama mencoba! Pastilah kita akan merasan khasiatnya. Dengan hasil jiwa nan segar dan jiwa yang jernih. Dengan dosa yang minim setiap hari.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls