Thursday, March 17, 2016

Sistem Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Rumah Sakit




Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
di RSUP dr Sardjito Yogyakarta
(Materi 5 Pelatihan Wajib Bagi Karyawan Rumah Sakit tahun 2016)

RUWANTO,S.ST
Unit Kesehatan dan Keselamatan Kerja RSUP dr Sardjito – Yogyakarta.

Latar Belakang:
Kebakaran sering menimbulkan berbagai akibat yang tidak diinginkan berupa kerugian material, terhentinya kegiatan usaha, kerusakan lingkungan maupun ancaman terhadap keselamatan jiwa manusia. Karakteristik penghuni rumah sakit saat terjadi kebakaran termasuk dalam kategori sangat berisiko karena banyaknya pasien yang dalam kondisi tidak berdaya. Rumah sakit harus menrencanakan dan melaksanakan program untuk memastikan bahwa semua penghuni gedung selamat dari bahaya api, asap dan keadaan darurat lainnya di seluruh fasilitas rumah sakit (JCI.2013).

Tujuan:
Peserta pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran ini diharapkan mampu:
1.       Mengetahui teori dasar terjadinya api.
2.       Mengetahui sistem proteksi bahaya kebakaran yang ada di rumah sakit.
3.       Mampu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di lingkungan kerja masing-masing.
4.       Mengenal klasifikasi api dan media alat pemadam api ringan (APAR).
5.       Mampu melakukan pemadaman api dengan teknik yang benar dan aman.
6.       Mengetahui tindakan lanjutan jika pemadaman dengan APAR gagal.
7.       Mampu menentukan prioritas pasien dan menentukan jalur evakuasi yang tepat bagi pasien sehingga dalam waktu yang singkat dapat melakukan evakuasi pasien secara aman dan efektif.
8.       Memahami dan mampu mengimplementasikan sistem penanggulangan bahaya kebakaran di RSUP dr Sardjito (Sistem Code Red).
Metode:
Pelatihan ini menggunakan metode: ceramah, tanya jawab, simulasi praktek penggunaan APAR dan pemutaran video simulasi aktivasi sistem code red.

Materi Pelatihan:
1.       TEORI TERJADINYA API
Kebakaran ialah nyala api baik kecil maupun besar pada tempat, situasi dan waktu yang tidak dikehendaki yang bersifat merugikan dan pada umumnya sulit untuk dikendalikan.
Bahaya kebakaran adalah bahaya yang ditimbulkan oleh adanya nyala api yang tidak terkendali dan dapat mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda. Berdasarkan pengertian tersebut maka pencegahan bahaya kebakaran berarti segala usaha yang dilakukan agar tidak terjadi penyalaan api yang tidak terkendali. Jadi ada dua pengertian, kesatu: penyalaan api belum ada dan diusahakan agar tidak terjadi penyalaan api. Hal ini dilakukan khususnya pada tempat-tempat tertentu yang dianggap penting. Kedua, penyalaan api sudah ada karena memang digunakan untuk suatu keperluan, dan diusahakan jangan sampai api tersebut berkembang menjadi tidak terkendali.
Pengertian Api ialah suatu reaksi kimia (oksidasi) cepat yang terbentuk dari 3 (tiga) unsur yaitu panas, oksigen dan bahan mudah terbakar yang menghasilkan panas dan cahaya. Ilustrasi 3 (tiga) unsur api dapat dilihat sebagaimana pada gambar segitiga api berikut.


                     Gambar 1, Segitiga Api   
Materi lengkap dapat menghubungi admin
melayani inhouse training bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja (IDKI) Cabang DI Yogyakarta CP 085101859955

tag pelatihan APAR, pelatihan Kebakaran Rumah Sakit, Simulasi Kebakaran Rumah Sakit, Standar Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Rumah Sakit

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls