Thursday, March 17, 2016

Sistem Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Rumah Sakit




Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
di RSUP dr Sardjito Yogyakarta
(Materi 5 Pelatihan Wajib Bagi Karyawan Rumah Sakit tahun 2016)

RUWANTO,S.ST
Unit Kesehatan dan Keselamatan Kerja RSUP dr Sardjito – Yogyakarta.

Latar Belakang:
Kebakaran sering menimbulkan berbagai akibat yang tidak diinginkan berupa kerugian material, terhentinya kegiatan usaha, kerusakan lingkungan maupun ancaman terhadap keselamatan jiwa manusia. Karakteristik penghuni rumah sakit saat terjadi kebakaran termasuk dalam kategori sangat berisiko karena banyaknya pasien yang dalam kondisi tidak berdaya. Rumah sakit harus menrencanakan dan melaksanakan program untuk memastikan bahwa semua penghuni gedung selamat dari bahaya api, asap dan keadaan darurat lainnya di seluruh fasilitas rumah sakit (JCI.2013).

Tujuan:
Peserta pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran ini diharapkan mampu:
1.       Mengetahui teori dasar terjadinya api.
2.       Mengetahui sistem proteksi bahaya kebakaran yang ada di rumah sakit.
3.       Mampu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di lingkungan kerja masing-masing.
4.       Mengenal klasifikasi api dan media alat pemadam api ringan (APAR).
5.       Mampu melakukan pemadaman api dengan teknik yang benar dan aman.
6.       Mengetahui tindakan lanjutan jika pemadaman dengan APAR gagal.
7.       Mampu menentukan prioritas pasien dan menentukan jalur evakuasi yang tepat bagi pasien sehingga dalam waktu yang singkat dapat melakukan evakuasi pasien secara aman dan efektif.
8.       Memahami dan mampu mengimplementasikan sistem penanggulangan bahaya kebakaran di RSUP dr Sardjito (Sistem Code Red).
Metode:
Pelatihan ini menggunakan metode: ceramah, tanya jawab, simulasi praktek penggunaan APAR dan pemutaran video simulasi aktivasi sistem code red.

Materi Pelatihan:
1.       TEORI TERJADINYA API
Kebakaran ialah nyala api baik kecil maupun besar pada tempat, situasi dan waktu yang tidak dikehendaki yang bersifat merugikan dan pada umumnya sulit untuk dikendalikan.
Bahaya kebakaran adalah bahaya yang ditimbulkan oleh adanya nyala api yang tidak terkendali dan dapat mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda. Berdasarkan pengertian tersebut maka pencegahan bahaya kebakaran berarti segala usaha yang dilakukan agar tidak terjadi penyalaan api yang tidak terkendali. Jadi ada dua pengertian, kesatu: penyalaan api belum ada dan diusahakan agar tidak terjadi penyalaan api. Hal ini dilakukan khususnya pada tempat-tempat tertentu yang dianggap penting. Kedua, penyalaan api sudah ada karena memang digunakan untuk suatu keperluan, dan diusahakan jangan sampai api tersebut berkembang menjadi tidak terkendali.
Pengertian Api ialah suatu reaksi kimia (oksidasi) cepat yang terbentuk dari 3 (tiga) unsur yaitu panas, oksigen dan bahan mudah terbakar yang menghasilkan panas dan cahaya. Ilustrasi 3 (tiga) unsur api dapat dilihat sebagaimana pada gambar segitiga api berikut.


                     Gambar 1, Segitiga Api   
Materi lengkap dapat menghubungi admin
melayani inhouse training bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja (IDKI) Cabang DI Yogyakarta CP 085101859955

tag pelatihan APAR, pelatihan Kebakaran Rumah Sakit, Simulasi Kebakaran Rumah Sakit, Standar Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Rumah Sakit

PENGENDALIAN RESIKO BAHAYA DI RSUP DR SARDJITO



PENGENDALIAN RESIKO BAHAYA DI RSUP DR SARDJITO
(Materi 5 Pelatihan Wajib Bagi Karyawan Rumah Sakit tahun 2016)

RUWANTO,S.ST
Unit Kesehatan dan Keselamatan Kerja RSUP dr Sardjito – Yogyakarta

Latar Belakang
Dengan meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat, tuntutan pengelolaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di rumah sakit semakin tinggi. Tenaga kerja di rumah sakit, pasien, pengunjung, pengantar pasien, peserta didik dan masyarakat disekitar rumah sakit ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja, baik karena dampak kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana dan prasarana di rumah sakit yang tidak standar.
Agar dapat tercipta sistem manajemen K3 yang baik, dibutuhkan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi yang baik pula terutama untuk mendeteksi dan menangani risiko bahaya yang ada di lingkungan rumah sakit. Untuk dapat mencapai hal tersebut karyawan rumah sakit harus mengetahui jenis-jenis resiko bahaya di rumah sakit dan cara pengendaliannya, sehingga rumah sakit yang aman bagi tenaga kerja, pasien, pengunjung, pengantar pasien, peserta didik dan masyarakat di sekitar rumah sakit dapat terwujud.

Tujuan
1.       Peserta pelatihan mampu mengenal resiko bahaya yang ada di rumah sakit.
2.       Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi resiko bahaya yang ada di satuan kerja masing-masing.
3.       Peserta pelatihan mampu mengenal sistem pengendalian resiko bahaya yang sudah dilakukan di RSUP dr Sardjito khususnya di satuan kerja masing-masing.
4.       Peserta pelatihan mampu mengikuti prosedur pengendalian resiko bahaya dan menerapkan kepada pengunjung, keluarga pasien dan peserta didik yang ada di lingkungan RSUP dr Sardjito.



Materi lengkap dapat menghubungi admin 
melayani inhouse training bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Cabang DI Yogyakarta. CP 085101859955

Tag. Inhouse Training K3 Rumah Sakit, K3 Rumah Sakit, Pelatihan K3 Rumah Sakit, IDKI Yogyakarta

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls