Manajemen
risiko mulai diperkenalkan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja pada era
tahun 1980-an setelah berkembangnya teori accident model dari ILCI dan juga semakin maraknya isu
lingkungan dan kesehatan. Manajemen risiko bertujuan untuk minimisasi kerugian
dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Bila dilihat terjadinya kerugian
dengan teori accident model dari ILCI,maka manajemen risiko dapat
memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut,sehingga efek dominonya tidak
akan terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat pencegahan terhadap
terjadinya kerugian maupun ‘accident’.
Ruang
lingkup proses manajemen risiko terdiri dari:
- Penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
- Identifikasi risiko,
- Analisis risiko,
- Evaluasi risiko,
- Pengendalian risiko,
- Pemantauan dan telaah ulang,
- Koordinasi dan komunikasi.